
Judul | Strategi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa/Nagari Berbasis Pendampingan Terintegrasi / Desi Rima |
Pengarang | Desi Rima |
EDISI | 1 |
Penerbitan | Jakarta : Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN, 2022 |
Deskripsi Fisik | 54 halaman :Ilus ;30 cm |
Subjek | Anggaran Administrasi Negara |
Abstrak | Tujuan proyek perubahan ini adalah merumuskan model pengawasan terintegrasi dalam pengelolaan keuangan Desa/Nagari di Kabupaten Tanah Datar. Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa/Nagari Berbasis Pendampingan Terintegrasi adalah usaha, tindakan dan kegiatan yang melibatkan peran perangkat daerah terkait yaitu Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Kecamatan yang bertujuan menjamin bahwa pengelolaan keuangan Desa/Nagari berjalan dengan tertib, disiplin anggaran, efektif, transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000018631 | R 073 PIM II 2022 | Baca di tempat | Perpustakaan LAN Pusat - Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000015788 | ||
005 | 20230907104409 | ||
007 | ta | ||
008 | 230907################|##########|#|## | ||
035 | # | # | $a 0010-0923000029 |
084 | # | # | $a R 073 PIM II 2022 |
100 | 0 | # | $a Desi Rima |
245 | 1 | # | $a Strategi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa/Nagari Berbasis Pendampingan Terintegrasi /$c Desi Rima |
250 | # | # | $a 1 |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 |
300 | # | # | $a 54 halaman : $b Ilus ; $c 30 cm |
520 | # | # | $a Tujuan proyek perubahan ini adalah merumuskan model pengawasan terintegrasi dalam pengelolaan keuangan Desa/Nagari di Kabupaten Tanah Datar. Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa/Nagari Berbasis Pendampingan Terintegrasi adalah usaha, tindakan dan kegiatan yang melibatkan peran perangkat daerah terkait yaitu Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Kecamatan yang bertujuan menjamin bahwa pengelolaan keuangan Desa/Nagari berjalan dengan tertib, disiplin anggaran, efektif, transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
650 | # | 4 | $a Anggaran Administrasi Negara |
990 | # | # | $a 073 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :