Cite This        Tampung        Export Record
Judul Penguatan Pencegahan dan Pengungkapan Kasus Kejahatan oleh Unit k-9 Presisi / Harri Muharram Firmansyah
Pengarang Harri Muharram Firmansyah
EDISI 1
Penerbitan Jakarta : Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN, 2022
Deskripsi Fisik 103 halaman :ilus ;30 cm
Subjek POLRI
Abstrak Direktorat Polisi Satwa adalah unsur pelaksana fungsi pendukung yang berada di bawah Korsabhara Baharkam Polri dan bertugas melaksanakan tugas operasional terpusat maupun back-up kewilayahan dengan salah satunya menggunakan alat deteksinya berupa satwa anjing dengan kemampuan yang dimilikinya sebagai berikut: penjagaan, pengawalan, patroli, SAR terbatas, Dalmas dan pelacakan (kriminal umum, Narkoba, bahan peledak dan SAR/korban bencana). Bahwa K-9 adalah sebagai alat utama fungsi polisi satwa yang merupakan makhluk hidup berwujud anjing ras tertentu yang memiliki kemampuan pelacakan secara khusus untuk memberikan dukungan teknis kegiatan kepolisian dan/atau operasi kepolisian dalam rangka membantu proses penyelidikan dan/atau penyidikan maupun mencegah terjadinya kejahatan (Keputusan Kepala Korps Sabhara Baharkam Polri Nomor: 211/X/2022), namun dalam operasionalnya unit K-9 belum secara optimal dimanfaatkan oleh steakholders dalam memberikan dukungannya baik dalam pencegahan maupun pengungkapan kasus kejahatan yang pada akhirnya berdampak kepada kurangnya pelayanan kepada masyarakat.
Bahasa Tidak tersedia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000018729 R 93 PIM I 2022 Baca di tempat Perpustakaan LAN Pusat - Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000015887
005 20230925113503
007 ta
008 230925###########################0######
035 # # $a 0010-0923000128
084 # # $a R 93 PIM I 2022
100 0 # $a Harri Muharram Firmansyah
245 1 # $a Penguatan Pencegahan dan Pengungkapan Kasus Kejahatan oleh Unit k-9 Presisi /$c Harri Muharram Firmansyah
250 # # $a 1
260 # # $a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022
300 # # $a 103 halaman : $b ilus ; $c 30 cm
520 # # $a Direktorat Polisi Satwa adalah unsur pelaksana fungsi pendukung yang berada di bawah Korsabhara Baharkam Polri dan bertugas melaksanakan tugas operasional terpusat maupun back-up kewilayahan dengan salah satunya menggunakan alat deteksinya berupa satwa anjing dengan kemampuan yang dimilikinya sebagai berikut: penjagaan, pengawalan, patroli, SAR terbatas, Dalmas dan pelacakan (kriminal umum, Narkoba, bahan peledak dan SAR/korban bencana). Bahwa K-9 adalah sebagai alat utama fungsi polisi satwa yang merupakan makhluk hidup berwujud anjing ras tertentu yang memiliki kemampuan pelacakan secara khusus untuk memberikan dukungan teknis kegiatan kepolisian dan/atau operasi kepolisian dalam rangka membantu proses penyelidikan dan/atau penyidikan maupun mencegah terjadinya kejahatan (Keputusan Kepala Korps Sabhara Baharkam Polri Nomor: 211/X/2022), namun dalam operasionalnya unit K-9 belum secara optimal dimanfaatkan oleh steakholders dalam memberikan dukungannya baik dalam pencegahan maupun pengungkapan kasus kejahatan yang pada akhirnya berdampak kepada kurangnya pelayanan kepada masyarakat.
650 # 4 $a POLRI
990 # # $a 93
No Nama File Nama File Format Flash Format File Action
1 23_Harri M (1).pdf 23_Harri M (1).pdf pdf Baca Online
Content Unduh katalog