
Judul | Penguatan Pencegahan dan Pengungkapan Kasus Kejahatan oleh Unit k-9 Presisi / Harri Muharram Firmansyah |
Pengarang | Harri Muharram Firmansyah |
EDISI | 1 |
Penerbitan | Jakarta : Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN, 2022 |
Deskripsi Fisik | 103 halaman :ilus ;30 cm |
Subjek | POLRI |
Abstrak | Direktorat Polisi Satwa adalah unsur pelaksana fungsi pendukung yang berada di bawah Korsabhara Baharkam Polri dan bertugas melaksanakan tugas operasional terpusat maupun back-up kewilayahan dengan salah satunya menggunakan alat deteksinya berupa satwa anjing dengan kemampuan yang dimilikinya sebagai berikut: penjagaan, pengawalan, patroli, SAR terbatas, Dalmas dan pelacakan (kriminal umum, Narkoba, bahan peledak dan SAR/korban bencana). Bahwa K-9 adalah sebagai alat utama fungsi polisi satwa yang merupakan makhluk hidup berwujud anjing ras tertentu yang memiliki kemampuan pelacakan secara khusus untuk memberikan dukungan teknis kegiatan kepolisian dan/atau operasi kepolisian dalam rangka membantu proses penyelidikan dan/atau penyidikan maupun mencegah terjadinya kejahatan (Keputusan Kepala Korps Sabhara Baharkam Polri Nomor: 211/X/2022), namun dalam operasionalnya unit K-9 belum secara optimal dimanfaatkan oleh steakholders dalam memberikan dukungannya baik dalam pencegahan maupun pengungkapan kasus kejahatan yang pada akhirnya berdampak kepada kurangnya pelayanan kepada masyarakat. |
Bahasa | Tidak tersedia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Tidak diketahui / tidak ditentukan |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000018729 | R 93 PIM I 2022 | Baca di tempat | Perpustakaan LAN Pusat - Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000015887 | ||
005 | 20230925113503 | ||
007 | ta | ||
008 | 230925###########################0###### | ||
035 | # | # | $a 0010-0923000128 |
084 | # | # | $a R 93 PIM I 2022 |
100 | 0 | # | $a Harri Muharram Firmansyah |
245 | 1 | # | $a Penguatan Pencegahan dan Pengungkapan Kasus Kejahatan oleh Unit k-9 Presisi /$c Harri Muharram Firmansyah |
250 | # | # | $a 1 |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 |
300 | # | # | $a 103 halaman : $b ilus ; $c 30 cm |
520 | # | # | $a Direktorat Polisi Satwa adalah unsur pelaksana fungsi pendukung yang berada di bawah Korsabhara Baharkam Polri dan bertugas melaksanakan tugas operasional terpusat maupun back-up kewilayahan dengan salah satunya menggunakan alat deteksinya berupa satwa anjing dengan kemampuan yang dimilikinya sebagai berikut: penjagaan, pengawalan, patroli, SAR terbatas, Dalmas dan pelacakan (kriminal umum, Narkoba, bahan peledak dan SAR/korban bencana). Bahwa K-9 adalah sebagai alat utama fungsi polisi satwa yang merupakan makhluk hidup berwujud anjing ras tertentu yang memiliki kemampuan pelacakan secara khusus untuk memberikan dukungan teknis kegiatan kepolisian dan/atau operasi kepolisian dalam rangka membantu proses penyelidikan dan/atau penyidikan maupun mencegah terjadinya kejahatan (Keputusan Kepala Korps Sabhara Baharkam Polri Nomor: 211/X/2022), namun dalam operasionalnya unit K-9 belum secara optimal dimanfaatkan oleh steakholders dalam memberikan dukungannya baik dalam pencegahan maupun pengungkapan kasus kejahatan yang pada akhirnya berdampak kepada kurangnya pelayanan kepada masyarakat. |
650 | # | 4 | $a POLRI |
990 | # | # | $a 93 |
No | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Action |
1 | 23_Harri M (1).pdf | 23_Harri M (1).pdf | Baca Online |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :