
Judul | SI LARIZ : Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Berbasis Digital Di Kabupaten Sorong / Gihon Nixon Numberi., S.Sos., M.M |
Pengarang | Dr. Salmon Samori., S.Sos.,M.Si (Mentor) Milawaty., S.S.,M.M (Coach) |
Penerbitan | Makassar : Puslatbang KMP LAN RI Makassar, 2023 |
Deskripsi Fisik | 48 ;30 |
Subjek | Perizinan Berbasis Digital |
Abstrak | Kabupaten Sorong terdiri dari 32 distrik, 26 kelurahan dan 227 kampung/desa. Saat ini Kabupaten Sorong mengalami pertumbuhan ekonomi dan laju pembangunan yang pesat. Seiring dengan kegiatan pembangunan yang terus berkembang disegala sektor maka turut disertai hadirnya usaha-usaha mikro kecil dan menengah seperti rumah makan, cafe, bengkel, minimarket, maupun toko-toko barang campuran.Kehadiran usaha mikro tersebut menggerakkan perekonomian di Kabupaten Sorong dan perlu didukung tertib kepemilikan dokumen perizinan berusaha. Pada kondisi riil saat ini ditemukan masih belum optimalnya pelayanan perizinan dimana masyarakat mengeluhkan kesulitan untuk mengakses informasi mengenai sampai sejauhmana proses penerbitan perizinan yang mereka ajukan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka solusi yang ditawarkan melalui aksi perubahan SI LARIZ akronim dari Sistem Informasi Pelayanan Perizinan berbasis digital di Kabupaten Sorong. Aksi perubahan ini telah berkontribusi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi proses penerbitan perizinan.Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor DPMPTSP ataupun melakukan kontak telepon hanya untuk sekedar menanyakan mengenai dokumen perizinan yang mereka ajukan apakah telah selesai atau belum.Mereka dapat melakukan tracking pada aplikasi SILARIZ untuk melihat sampai sejauh mana pengurusan dokumen perizinan yang diajukan. Seluruh kegiatan aksi perubahan telah diselesaikan dan menghasilkan capaian berupa tersedianya aplikasi SI LARIZ dan terlaksananya penyajian informasi tracking proses perizinan. Aksi perubahan ini merupakan program berkelanjutan dimana pada jangka menengah akan dilakukan pengembangan dan pemeliharaan sistem layanan perizinan dan dijangka panjang akan dilakukan pelaksanaan evaluasi sistem layanan secara berkala sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan seiring perubahan dinamika eksternal yang terjadi. |
Bahasa | Tidak tersedia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Tidak diketahui / tidak ditentukan |
Lokasi Akses Online | Puslatbang KMP LAN RI Makassar |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000018264 | ||
005 | 20240923014047 | ||
007 | ta | ||
008 | 240923###########################0###### | ||
035 | # | # | $a 0010-0924000093 |
245 | # | # | $a SI LARIZ : $b Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Berbasis Digital Di Kabupaten Sorong /$c Gihon Nixon Numberi., S.Sos., M.M |
260 | # | # | $a Makassar :$b Puslatbang KMP LAN RI Makassar,$c 2023 |
300 | # | # | $a 48 ; $c 30 |
520 | # | # | $a Kabupaten Sorong terdiri dari 32 distrik, 26 kelurahan dan 227 kampung/desa. Saat ini Kabupaten Sorong mengalami pertumbuhan ekonomi dan laju pembangunan yang pesat. Seiring dengan kegiatan pembangunan yang terus berkembang disegala sektor maka turut disertai hadirnya usaha-usaha mikro kecil dan menengah seperti rumah makan, cafe, bengkel, minimarket, maupun toko-toko barang campuran.Kehadiran usaha mikro tersebut menggerakkan perekonomian di Kabupaten Sorong dan perlu didukung tertib kepemilikan dokumen perizinan berusaha. Pada kondisi riil saat ini ditemukan masih belum optimalnya pelayanan perizinan dimana masyarakat mengeluhkan kesulitan untuk mengakses informasi mengenai sampai sejauhmana proses penerbitan perizinan yang mereka ajukan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka solusi yang ditawarkan melalui aksi perubahan SI LARIZ akronim dari Sistem Informasi Pelayanan Perizinan berbasis digital di Kabupaten Sorong. Aksi perubahan ini telah berkontribusi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi proses penerbitan perizinan.Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor DPMPTSP ataupun melakukan kontak telepon hanya untuk sekedar menanyakan mengenai dokumen perizinan yang mereka ajukan apakah telah selesai atau belum.Mereka dapat melakukan tracking pada aplikasi SILARIZ untuk melihat sampai sejauh mana pengurusan dokumen perizinan yang diajukan. Seluruh kegiatan aksi perubahan telah diselesaikan dan menghasilkan capaian berupa tersedianya aplikasi SI LARIZ dan terlaksananya penyajian informasi tracking proses perizinan. Aksi perubahan ini merupakan program berkelanjutan dimana pada jangka menengah akan dilakukan pengembangan dan pemeliharaan sistem layanan perizinan dan dijangka panjang akan dilakukan pelaksanaan evaluasi sistem layanan secara berkala sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan seiring perubahan dinamika eksternal yang terjadi. |
600 | # | 4 | $a Perizinan Berbasis Digital |
700 | 0 | # | $a Dr. Salmon Samori., S.Sos.,M.Si (Mentor) |
700 | 0 | # | $a Milawaty., S.S.,M.M (Coach) |
856 | # | # | $a Puslatbang KMP LAN RI Makassar |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :