
Judul | Dimensi-Dimensi Pokok Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia : Overview Buku I SANKRI: Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Negara / Mustopadidjaja AR |
Pengarang | Lembaga Administrasi Negara |
Penerbitan | Jakarta : Lembaga Administrasi Negara, 2002 |
Deskripsi Fisik | iii, 37 hal. ;21 cm. |
Subjek | Sistem Administrasi Negara |
Abstrak | Administrasi Negara adalah administrasi mengenai negara dalam keseluruhan arti, unsur, fenomena dan dinamikanya dalam mengemban perannya sebagai wahana perjuangan bangsa dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara. Sistem administrasi negara setiap negara bangsa dibangun berdasarkan dan merupakan penjabaran dari konstitusi negara bersangkutan, demikian juga Indonesia. Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI) dibangun atas dasar UUD 1945. Pada Pembukaan UUD 1945 terkandung dimensi-dimensi nilai SANKRI terdiri dari dimensi spiritual berupa pengakuan terhadap eksistensi dan rahmat Allah YMK dalam perjuangan bangsa, dimensi kultural berupa dasar negara, dan dimensi institusional berupa cita-cita dan tujuan bernegara, bentuk negara, dan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, yang mengandung dan memanifestikan nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban yang luhur dan universal. Penempatan nilai- nilai tersebut dalam konstitusi negara menjadikannya sebagai nilai-nilai kebangsaan dan perjuangan bangsa, dan mengimperasikan kepada para penyelenggara negara, aparatur negara dan warga negara, untuk senantiasa memperhatikan dan mengaktualisasikannya secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Peran dan tanggung jawab seluruh unsur aparatur negara adalah mengaktualisasikan dan mewujudkan dimensi-dimensi nilai SANKRI tersebut dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa, membumikannya dalam kehidupan nyata. Tanggung jawab tersebut akan dapat diemban secara arif, efektif, dan produktif apabila SDM aparatur negara memiliki komitmen dan kompetensi yang mantap, dibuktikan dengan karya dan kinerja nyata dalam mewujudkan tujuan bangsa bernegara, menurut posisi, peran, dan tanggung jawab masing-masing |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
Lokasi Akses Online | Perpustakaan Lembaga Administrasi Negara RI. |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
B1902050 | 350 Mus d | Baca di tempat | Perpustakaan LAN Pusat - Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
00000019776 | 350 Mus d | Dapat dipinjam | Perpustakaan LAN Pusat - Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
00000019779 | 350 Mus d | Dapat dipinjam | Perpustakaan LAN Pusat - Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000005184 | ||
005 | 20240205014219 | ||
007 | ta | ||
008 | 240205################g##########0#ind## | ||
035 | # | # | $a 0010-0419000144 |
082 | # | # | $a 350 |
084 | # | # | $a 350 Mus d |
100 | # | # | $a Lembaga Administrasi Negara |
245 | 1 | # | $a Dimensi-Dimensi Pokok Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia : $b Overview Buku I SANKRI: Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Negara /$c Mustopadidjaja AR |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Lembaga Administrasi Negara,$c 2002 |
300 | # | # | $a iii, 37 hal. ; $c 21 cm. |
520 | # | # | $a Administrasi Negara adalah administrasi mengenai negara dalam keseluruhan arti, unsur, fenomena dan dinamikanya dalam mengemban perannya sebagai wahana perjuangan bangsa dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara. Sistem administrasi negara setiap negara bangsa dibangun berdasarkan dan merupakan penjabaran dari konstitusi negara bersangkutan, demikian juga Indonesia. Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI) dibangun atas dasar UUD 1945. Pada Pembukaan UUD 1945 terkandung dimensi-dimensi nilai SANKRI terdiri dari dimensi spiritual berupa pengakuan terhadap eksistensi dan rahmat Allah YMK dalam perjuangan bangsa, dimensi kultural berupa dasar negara, dan dimensi institusional berupa cita-cita dan tujuan bernegara, bentuk negara, dan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, yang mengandung dan memanifestikan nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban yang luhur dan universal. Penempatan nilai- nilai tersebut dalam konstitusi negara menjadikannya sebagai nilai-nilai kebangsaan dan perjuangan bangsa, dan mengimperasikan kepada para penyelenggara negara, aparatur negara dan warga negara, untuk senantiasa memperhatikan dan mengaktualisasikannya secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Peran dan tanggung jawab seluruh unsur aparatur negara adalah mengaktualisasikan dan mewujudkan dimensi-dimensi nilai SANKRI tersebut dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa, membumikannya dalam kehidupan nyata. Tanggung jawab tersebut akan dapat diemban secara arif, efektif, dan produktif apabila SDM aparatur negara memiliki komitmen dan kompetensi yang mantap, dibuktikan dengan karya dan kinerja nyata dalam mewujudkan tujuan bangsa bernegara, menurut posisi, peran, dan tanggung jawab masing-masing |
650 | # | 4 | $a Sistem Administrasi Negara |
856 | # | # | $a Perpustakaan Lembaga Administrasi Negara RI. |
990 | # | # | $a 08040704 |
990 | # | # | $a 09010948 |
990 | # | # | $a 090312362 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :