Cite This        Tampung        Export Record
Judul Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah Melalui Tertib Administrasi Yang Akuntabel Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pengarang Syahrudin
Penerbitan Jakarta LAN Jakarta 2015
Deskripsi Fisik 32 hlm.
Subjek Pengelolaan Aset
Catatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah bahwa salah satu azas dalam pengelolaan aset/barang milik daerah harus dilaksanakan adalah azas akuntabilitas. Dalam rangka mengukur keberhasilan kinerja daerah, pengelolaan barang milik daerah/aset daerah menjadi salah satu ukuran untuk mengevaluasi kinerja daerah. Sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2012-2017, yaitu perwujudan good governance dan clean government, maka tujuan yang ingin dicapai dalam proyek perubahan ini adalah terlaksananya penataan aset yang baik dan akuntabel melalui penertiban administrasi, dan pengamanan aset di lapangan. Pengelolaan barang milik daerah/aset daerah harus mendapat perhatian yang serius dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pejabat Pengelola Barang Daerah beserta jajarannya, sehingga pada gilirannya nanti tidak menjadi temuan yang berulang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK setiap tahun.
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
B15378 R.009 PIM I 2015 Dapat dipinjam Perpustakaan LAN Pusat - My Library Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000636
005 20180724135627
008 180724||||||||| | ||| |||| || |
035 0010-0718000636
041 $a id
082 0 $a 009
090 $a R.009 PIM I 2015
100 0 $a Syahrudin
245 0 0 $a Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah Melalui Tertib Administrasi Yang Akuntabel Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
260 $a Jakarta $b LAN Jakarta $c 2015
300 $a 32 hlm.
500 $a Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah bahwa salah satu azas dalam pengelolaan aset/barang milik daerah harus dilaksanakan adalah azas akuntabilitas. Dalam rangka mengukur keberhasilan kinerja daerah, pengelolaan barang milik daerah/aset daerah menjadi salah satu ukuran untuk mengevaluasi kinerja daerah. Sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2012-2017, yaitu perwujudan good governance dan clean government, maka tujuan yang ingin dicapai dalam proyek perubahan ini adalah terlaksananya penataan aset yang baik dan akuntabel melalui penertiban administrasi, dan pengamanan aset di lapangan. Pengelolaan barang milik daerah/aset daerah harus mendapat perhatian yang serius dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pejabat Pengelola Barang Daerah beserta jajarannya, sehingga pada gilirannya nanti tidak menjadi temuan yang berulang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK setiap tahun.
650 0 $a Pengelolaan Aset
Content Unduh katalog