Cite This        Tampung        Export Record
Judul Membangun Institusi HAM Berkelas Dunia Melalui Restrukturisasi Kelembagaan Komnas HAM Berbasis Kompetensi.
Pengarang Basuki, Untung Tri
Penerbitan Jakarta LAN Jakarta 2015
Deskripsi Fisik 57 hlm.
Subjek Restrukturisasi - Kelembagaan
Catatan Proyek perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja Komnas HAM dalam melaksanakan tugasnya menegakkan dan memajukan HAM di Indonesia serta lebih berperan dalam pemajuan HAM Internasional. Dengan adanya penataan sarana pelayanan yang ramah dan manusiawi serta penerapan Sistem Pengaduan Terpadu (SPT), maka dapat diperoleh dua manfaat sekaligus. Pertama, para pegawai dapat menjadi lebih nyaman dalam melayani para pengadu dan pengunjung layanan Komnas HAM. Kedua, Pelanggan layanan Komnas HAM akan mendapat pelayanan yang lebih memuaskan. Struktur organisasi pada Sekretariat Jenderal Komnas HAM yang semula hanya terdiri dari empat biro yang seluruhnya bersifat administratif, yang kemudian diubah menjadi dua biro bersifat administratif dan dua biro bersifat teknis operasional dapat memberikan dukungan yang lebih optimal dalam pelaksanaan tugas Komnas HAM.
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
B15382 R.015 PIM I 2015 Dapat dipinjam Perpustakaan LAN Pusat - My Library Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000640
005 20180724135634
008 180724||||||||| | ||| |||| || |
035 0010-0718000640
041 $a id
082 0 $a 015
090 $a R.015 PIM I 2015
100 0 $a Basuki, Untung Tri
245 0 0 $a Membangun Institusi HAM Berkelas Dunia Melalui Restrukturisasi Kelembagaan Komnas HAM Berbasis Kompetensi.
260 $a Jakarta $b LAN Jakarta $c 2015
300 $a 57 hlm.
500 $a Proyek perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja Komnas HAM dalam melaksanakan tugasnya menegakkan dan memajukan HAM di Indonesia serta lebih berperan dalam pemajuan HAM Internasional. Dengan adanya penataan sarana pelayanan yang ramah dan manusiawi serta penerapan Sistem Pengaduan Terpadu (SPT), maka dapat diperoleh dua manfaat sekaligus. Pertama, para pegawai dapat menjadi lebih nyaman dalam melayani para pengadu dan pengunjung layanan Komnas HAM. Kedua, Pelanggan layanan Komnas HAM akan mendapat pelayanan yang lebih memuaskan. Struktur organisasi pada Sekretariat Jenderal Komnas HAM yang semula hanya terdiri dari empat biro yang seluruhnya bersifat administratif, yang kemudian diubah menjadi dua biro bersifat administratif dan dua biro bersifat teknis operasional dapat memberikan dukungan yang lebih optimal dalam pelaksanaan tugas Komnas HAM.
650 0 $a Restrukturisasi - Kelembagaan
Content Unduh katalog