
Judul | Penyusunan Draf Instruksi Presiden (INPRES) Tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana |
Pengarang | Yolak |
Penerbitan | Jakarta LAN Jakarta 2015 |
Deskripsi Fisik | 29 hlm, lamp. |
Subjek | Bencana |
Catatan | Instruksi Presiden (Inpres) tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana perlu diterbitkan sebagai pedoman dan acuan bagi Kementerian dan Lembaga terkait dalam penanganan darurat bencana sesuai dengan tugas, fungsi, dan urusan kewenangan pusat dan daerah berdasarkan klister dalam rangka aktivasi Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Bencana, Pos Lapangan, Pos Pendukung dan Pos Pendamping. Dengan tersedianya Inpres Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana diharapkan penanganan darurat bencana dapat berjalan dengan cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel di lapangan. Jika Inpres disetujui oleh Presiden diharapkan Kepala Daerah dapat memahami mekanisme tentang aktivasi Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Bencana dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Kedaruratan serta menunjuk Komando Tanggap Darurat |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
B15513 | R.025 PIM I 2015 | Dapat dipinjam | Perpustakaan LAN Pusat - My Library | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000000704 | ||
005 | 20180724135837 | ||
008 | 180724||||||||| | ||| |||| || | | ||
035 | 0010-0718000704 | ||
041 | $a id | ||
082 | 0 | $a 025 | |
090 | $a R.025 PIM I 2015 | ||
100 | 0 | $a Yolak | |
245 | 0 | 0 | $a Penyusunan Draf Instruksi Presiden (INPRES) Tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana |
260 | $a Jakarta $b LAN Jakarta $c 2015 | ||
300 | $a 29 hlm, lamp. | ||
500 | $a Instruksi Presiden (Inpres) tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana perlu diterbitkan sebagai pedoman dan acuan bagi Kementerian dan Lembaga terkait dalam penanganan darurat bencana sesuai dengan tugas, fungsi, dan urusan kewenangan pusat dan daerah berdasarkan klister dalam rangka aktivasi Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Bencana, Pos Lapangan, Pos Pendukung dan Pos Pendamping. Dengan tersedianya Inpres Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana diharapkan penanganan darurat bencana dapat berjalan dengan cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel di lapangan. Jika Inpres disetujui oleh Presiden diharapkan Kepala Daerah dapat memahami mekanisme tentang aktivasi Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Bencana dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Kedaruratan serta menunjuk Komando Tanggap Darurat | ||
650 | 0 | $a Bencana |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :