Cite This        Tampung        Export Record
Judul Penyusunan Draf Instruksi Presiden (INPRES) Tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana
Pengarang Yolak
Penerbitan Jakarta LAN Jakarta 2015
Deskripsi Fisik 29 hlm, lamp.
Subjek Bencana
Catatan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana perlu diterbitkan sebagai pedoman dan acuan bagi Kementerian dan Lembaga terkait dalam penanganan darurat bencana sesuai dengan tugas, fungsi, dan urusan kewenangan pusat dan daerah berdasarkan klister dalam rangka aktivasi Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Bencana, Pos Lapangan, Pos Pendukung dan Pos Pendamping. Dengan tersedianya Inpres Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana diharapkan penanganan darurat bencana dapat berjalan dengan cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel di lapangan. Jika Inpres disetujui oleh Presiden diharapkan Kepala Daerah dapat memahami mekanisme tentang aktivasi Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Bencana dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Kedaruratan serta menunjuk Komando Tanggap Darurat
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
B15513 R.025 PIM I 2015 Dapat dipinjam Perpustakaan LAN Pusat - My Library Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000704
005 20180724135837
008 180724||||||||| | ||| |||| || |
035 0010-0718000704
041 $a id
082 0 $a 025
090 $a R.025 PIM I 2015
100 0 $a Yolak
245 0 0 $a Penyusunan Draf Instruksi Presiden (INPRES) Tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana
260 $a Jakarta $b LAN Jakarta $c 2015
300 $a 29 hlm, lamp.
500 $a Instruksi Presiden (Inpres) tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana perlu diterbitkan sebagai pedoman dan acuan bagi Kementerian dan Lembaga terkait dalam penanganan darurat bencana sesuai dengan tugas, fungsi, dan urusan kewenangan pusat dan daerah berdasarkan klister dalam rangka aktivasi Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Bencana, Pos Lapangan, Pos Pendukung dan Pos Pendamping. Dengan tersedianya Inpres Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana diharapkan penanganan darurat bencana dapat berjalan dengan cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel di lapangan. Jika Inpres disetujui oleh Presiden diharapkan Kepala Daerah dapat memahami mekanisme tentang aktivasi Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Bencana dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Kedaruratan serta menunjuk Komando Tanggap Darurat
650 0 $a Bencana
Content Unduh katalog