Cite This        Tampung        Export Record
Judul Membangun Kemitraan Guna Mewujudkan Lembaga Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Di Kawasan Minim Penjangkauan Pemerintah Pusat.
Pengarang Wicaksono Johannes Nugroho
Penerbitan Jakarta LAN Jakarta 2015
Deskripsi Fisik 20 hlm, lamp.
Subjek Narkoba
Catatan Tujuan proyek perubahan ini adalah melaksanakan pemberantasan, pencegahan, dan penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan dengan membangun sinergitas antar instansi pemerintah, Polri, dan TNI untuk membangun kemitraan guna mewujudkan Lembaga rehabilitasi penyalahguna narkoba di Kawasan minim penjangkauan pemerintah pusat seperti di provinsi Papua Barat, agar penanganan penyalahguna narkoba di provinsi Papua Barat dapat ditangani secara cepat dan tepat, karena saat ini Lembaga rehabilitasi yang dimiliki oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia hanya empat yang diantaranya adalah Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor; Rehabilitasi Baddoka, Makasar; Rehabilitasi Tanah Merah, Samarinda; Rehabilitasi Batam, Batam.
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
B15555 R.033 PIM I 2015 Dapat dipinjam Perpustakaan LAN Pusat - My Library Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000745
005 20180724135951
008 180724||||||||| | ||| |||| || |
035 0010-0718000745
041 $a id
082 0 $a 033
090 $a R.033 PIM I 2015
100 0 $a Wicaksono Johannes Nugroho
245 0 0 $a Membangun Kemitraan Guna Mewujudkan Lembaga Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Di Kawasan Minim Penjangkauan Pemerintah Pusat.
260 $a Jakarta $b LAN Jakarta $c 2015
300 $a 20 hlm, lamp.
500 $a Tujuan proyek perubahan ini adalah melaksanakan pemberantasan, pencegahan, dan penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan dengan membangun sinergitas antar instansi pemerintah, Polri, dan TNI untuk membangun kemitraan guna mewujudkan Lembaga rehabilitasi penyalahguna narkoba di Kawasan minim penjangkauan pemerintah pusat seperti di provinsi Papua Barat, agar penanganan penyalahguna narkoba di provinsi Papua Barat dapat ditangani secara cepat dan tepat, karena saat ini Lembaga rehabilitasi yang dimiliki oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia hanya empat yang diantaranya adalah Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor; Rehabilitasi Baddoka, Makasar; Rehabilitasi Tanah Merah, Samarinda; Rehabilitasi Batam, Batam.
650 0 $a Narkoba
Content Unduh katalog