Logo

Perpustakaan Pusat LAN RI

Gedung Makarti Bhakti Nagarti, Lantai 1. Jl. Administrasi II No.24 9, RT.9/RW.9, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210

Detail Katalog

ID: 18740
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PETA WARTA : Penegasan Peta Tapal Batas Wilayah Berbasis Titik Koordinat / Dr. Donar Taluke, S.OP., M.Si

Pengarang:
Adi Bremantyo, S.IP., M.Si (Mentor) ; Muhammad Yunus, S.IP., S.Psi., M. SI (Coach)
Penerbit:
Puslatbang KMP LAN RI Makassar,
Tempat Terbit:
Makassar :
Tahun Terbit:
2023
Bahasa:
###
Subjek
Peta Batas Wilayah Berbasis Koordinat
Deskripsi Fisik:
48 ; 30
Control Number:
INLIS000000000018274
BIB ID:
0010-0924000103
Catatan
Kabupaten Sorong sebagai kabupaten induk dari kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat Kabupaten-kabupaten dan Otonom Propinsi Irian Barat. Selaku kabupaten induk, Kabupaten Sorong terdiri atas 32 Distrik, 26 Kelurahan dan 250 Kampung,diperhadapkan pada permasalahan batas wilayah antar kampung, kelurahan dan distrik yang belum terselesaikan. Selam ini, batas wilayah antar kampung,kelurahn dan distrik, menggunakan peta batas indikatif yang kurang valid, karena menggunakan batas wilayah alam, seperti jalan, jembatan, gunung, igir atau Sungai. Dampaknya, sering menimbulkan konflik batasnya wilayah. Disamping itu,ketidakjelasan dan ketidakpastian batas wilayah, berakibat pada terhambatnya investasi masuk ke daerah.
Untuk itu, dibuat terobosan aksi perubahan Penegasan Peta Tapal Batas Wilayah Berbasis Titik Koordinat (PETA WARTA) Kabupaten Sorong PETA WARTA dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun2016. Ruang lingkup PETA WARTA untuk Milestone Jangka Pendek di fokus pada 9 (sembilan) kampung di wilayah Distrik Sorong Kabupaten Sorong, Kampung yaitu Kampung Maibo, Malaflon, Kabanmolo, Kampung Klatok,Kampung Klablim, Kampung Klauble,Kampung Klagana, Kampung Klawumuk dan Kampung Klasigle.Tujuan jangka pendek dari PETA WARTA, yaitu tersedianya peta batas wilayah berbasis koordinat di 9(sembilan) kampung yang ada di Distrik Kabupaten Sorong. Sedangkan tujuan jangka menengah dan jangka panjangnya, yaitu tersedianya PETA WARTA diseluruh kampung, kelurahan dan distrik di Kabupaten Sorong.Manfaat PETA WARTA, yaitu mendukung dan mewujudkan Program Pemerintah One Map Policy.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000018274 1
005 _ _ 20240923023305 2
035 # # $a 0010-0924000103 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 240923###########################0###### 5
245 # # $a PETA WARTA : $b Penegasan Peta Tapal Batas Wilayah Berbasis Titik Koordinat /$c Dr. Donar Taluke, S.OP., M.Si 6
260 # # $a Makassar :$b Puslatbang KMP LAN RI Makassar,$c 2023 7
300 # # $a 48 ; $c 30 8
650 # 4 $a Peta Batas Wilayah Berbasis Koordinat 9
700 _ # $a Adi Bremantyo, S.IP., M.Si (Mentor) 10
700 _ # $a Muhammad Yunus, S.IP., S.Psi., M. SI (Coach) 11
520 # # $a Kabupaten Sorong sebagai kabupaten induk dari kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat Kabupaten-kabupaten dan Otonom Propinsi Irian Barat. Selaku kabupaten induk, Kabupaten Sorong terdiri atas 32 Distrik, 26 Kelurahan dan 250 Kampung,diperhadapkan pada permasalahan batas wilayah antar kampung, kelurahan dan distrik yang belum terselesaikan. Selam ini, batas wilayah antar kampung,kelurahn dan distrik, menggunakan peta batas indikatif yang kurang valid, karena menggunakan batas wilayah alam, seperti jalan, jembatan, gunung, igir atau Sungai. Dampaknya, sering menimbulkan konflik batasnya wilayah. Disamping itu,ketidakjelasan dan ketidakpastian batas wilayah, berakibat pada terhambatnya investasi masuk ke daerah. Untuk itu, dibuat terobosan aksi perubahan Penegasan Peta Tapal Batas Wilayah Berbasis Titik Koordinat (PETA WARTA) Kabupaten Sorong PETA WARTA dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun2016. Ruang lingkup PETA WARTA untuk Milestone Jangka Pendek di fokus pada 9 (sembilan) kampung di wilayah Distrik Sorong Kabupaten Sorong, Kampung yaitu Kampung Maibo, Malaflon, Kabanmolo, Kampung Klatok,Kampung Klablim, Kampung Klauble,Kampung Klagana, Kampung Klawumuk dan Kampung Klasigle.Tujuan jangka pendek dari PETA WARTA, yaitu tersedianya peta batas wilayah berbasis koordinat di 9(sembilan) kampung yang ada di Distrik Kabupaten Sorong. Sedangkan tujuan jangka menengah dan jangka panjangnya, yaitu tersedianya PETA WARTA diseluruh kampung, kelurahan dan distrik di Kabupaten Sorong.Manfaat PETA WARTA, yaitu mendukung dan mewujudkan Program Pemerintah One Map Policy. 12
856 # # $a Puslatbang KMP LAN RI Makassar 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 23 Sep 2024
Export