Detail Katalog
ID: 18760Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
AKSI JEMPOL : Aktivasi identitas kependudukan digital melalui jemput bola / Suriansyah, S.T
Pengarang:
Rahmawani, S.Hut (Mentor) ; Ahmad Sukarno Syahrir, S.IP., M.Adm., SDA (Coach)
Rahmawani, S.Hut (Mentor) ; Ahmad Sukarno Syahrir, S.IP., M.Adm., SDA (Coach)
Penerbit:
Puslatbang KMP LAN RI Makassar,
Puslatbang KMP LAN RI Makassar,
Tempat Terbit:
Makassar :
Makassar :
Tahun Terbit:
2024
2024
Bahasa:
###
###
Subjek
Menjangkau masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan
Deskripsi Fisik:
32 ; 30
32 ; 30
Control Number:
INLIS000000000018294
INLIS000000000018294
BIB ID:
0010-0924000123
0010-0924000123
Catatan
Dalam rangka mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi untuk digitalisasi Kependudukan, serta meningkatkan pelayanan publik. IKD diterapkan untuk memastikan data penduduk aktif dan dapat digunakan dipelayanan publik lainnya, seperti verifikasi bantuan sosial, pendaftaran sekolah, pelayanan bandara, perbankan dan lain-lain. IKD memiliki peran besar sebgai kunci Single Sign On (SSO) Nasional untuk seluruh pelayanan publik Pemerintah dan Swasta.
IKD (Identitas Kependudukan Digital) mulai diterapkan untuk masyarakat umum sejak awal tahun 2023, awalnya IKD (Identitas Kependudukan Digital) diujicoba kepada pegawai disdukcapil Kabupaten/kota dan kemudian kepada ASN, dan masyarakat.pada tahun 2024 dirjen kependudukan dan pencatatan sipil menargetkan penerbitan IKD sebesar 30% dari total perekaman.untuk dapat mengaktivasi Identitas Kependudukan digital masyarakat harus datang ke kantor disdukcapil untuk mendapatkan kode QR, agar bisa Identitas Kependudukan Digital bisa digunakan.
untuk itu Gagasan yang ditawarkan dalam aksi Perubahan untuk menyelesaikan masalah adalah dengan melakukan AKSI Jempol ( Aktivasi Identitas Kependudukan Digital melalui Jemput Bola) untuk menjangkau masyarakat dalam pelayanan Administrasi Kependudukan.
IKD (Identitas Kependudukan Digital) mulai diterapkan untuk masyarakat umum sejak awal tahun 2023, awalnya IKD (Identitas Kependudukan Digital) diujicoba kepada pegawai disdukcapil Kabupaten/kota dan kemudian kepada ASN, dan masyarakat.pada tahun 2024 dirjen kependudukan dan pencatatan sipil menargetkan penerbitan IKD sebesar 30% dari total perekaman.untuk dapat mengaktivasi Identitas Kependudukan digital masyarakat harus datang ke kantor disdukcapil untuk mendapatkan kode QR, agar bisa Identitas Kependudukan Digital bisa digunakan.
untuk itu Gagasan yang ditawarkan dalam aksi Perubahan untuk menyelesaikan masalah adalah dengan melakukan AKSI Jempol ( Aktivasi Identitas Kependudukan Digital melalui Jemput Bola) untuk menjangkau masyarakat dalam pelayanan Administrasi Kependudukan.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Format MARC21 - Total 13 field
Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
---|---|---|---|---|
001 | _ |
_ |
INLIS000000000018294 | 1 |
005 | _ |
_ |
20240924021227 | 2 |
035 | # |
# |
$a 0010-0924000123 | 3 |
007 | _ |
_ |
ta | 4 |
008 | _ |
_ |
240924###########################0###### | 5 |
245 | # |
# |
$a AKSI JEMPOL : $b Aktivasi identitas kependudukan digital melalui jemput bola /$c Suriansyah, S.T | 6 |
260 | # |
# |
$a Makassar :$b Puslatbang KMP LAN RI Makassar,$c 2024 | 7 |
300 | # |
# |
$a 32 ; $c 30 | 8 |
650 | # |
4 |
$a Menjangkau masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan | 9 |
700 | _ |
# |
$a Rahmawani, S.Hut (Mentor) | 10 |
700 | _ |
# |
$a Ahmad Sukarno Syahrir, S.IP., M.Adm., SDA (Coach) | 11 |
520 | # |
# |
$a Dalam rangka mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi untuk digitalisasi Kependudukan, serta meningkatkan pelayanan publik. IKD diterapkan untuk memastikan data penduduk aktif dan dapat digunakan dipelayanan publik lainnya, seperti verifikasi bantuan sosial, pendaftaran sekolah, pelayanan bandara, perbankan dan lain-lain. IKD memiliki peran besar sebgai kunci Single Sign On (SSO) Nasional untuk seluruh pelayanan publik Pemerintah dan Swasta. IKD (Identitas Kependudukan Digital) mulai diterapkan untuk masyarakat umum sejak awal tahun 2023, awalnya IKD (Identitas Kependudukan Digital) diujicoba kepada pegawai disdukcapil Kabupaten/kota dan kemudian kepada ASN, dan masyarakat.pada tahun 2024 dirjen kependudukan dan pencatatan sipil menargetkan penerbitan IKD sebesar 30% dari total perekaman.untuk dapat mengaktivasi Identitas Kependudukan digital masyarakat harus datang ke kantor disdukcapil untuk mendapatkan kode QR, agar bisa Identitas Kependudukan Digital bisa digunakan. untuk itu Gagasan yang ditawarkan dalam aksi Perubahan untuk menyelesaikan masalah adalah dengan melakukan AKSI Jempol ( Aktivasi Identitas Kependudukan Digital melalui Jemput Bola) untuk menjangkau masyarakat dalam pelayanan Administrasi Kependudukan. | 12 |
856 | # |
# |
$a Puslatbang KMP LAN RI Makassar | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 24 Sep 2024