Logo

Perpustakaan Pusat LAN RI

Gedung Makarti Bhakti Nagarti, Lantai 1. Jl. Administrasi II No.24 9, RT.9/RW.9, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210

Detail Katalog

ID: 19437
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

Amandemen UUD 1945 / Wahjudi Djaja

Pengarang:
Wahjudi Djaja
Penerbit:
Cempaka Putih,
Tempat Terbit:
Klaten :
Tahun Terbit:
2019
Bahasa:
ind
Subjek
Amandemen UUD 1945
Deskripsi Fisik:
60 hlm. ; 1.4 MB
ISBN:
978-979-662-897-1
Nomor Panggil:
342.03 WAH a
Control Number:
INLIS000000000018970
BIB ID:
0010-0125000114
Catatan
Di dalam undang-undang dasar inilah cita-cita, bentuk, sistem,dan tujuan didirikannya sebuah negara diletakkan. Oleh karena itu, undang-undang dasarmempunyai kedudukan yang vital dan strategis bagi sebuah negara.Begitu pula dengan sejarah berdirinya negara kesatuan Republik Indonesia. Para pendiribangsa kita atau the founding fathers telah membahas dan membuat undang-undang dasarterlebih dahulu. Sejarah pembentukan undang-undang dasar mendahului berdirinya negaraIndonesia. Namun, keinginan untuk segera memiliki sebuah negara yang merdeka danberdaulat menyebabkan undang-undang dasar kita bersifat sementara.Untuk memiliki undang-undang dasar yang lengkap, visioner, dan mampu meng-akomodasi keragaman bangsa Indonesia memang diperlukan waktu yang lama. Selain itu,hal itu tidak didukung dengan tersedianya waktu. Para pemimpin kita saat itu berlombadengan momentum kekalahan tentara pendudukan Jepang. Oleh karena itu, undang-undangdasar yang disusun kelihatan belum sempurna. Hal ini disadari sepenuhnya oleh parapemimpin kita. Mereka berniat menyempurnakan undang-undang dasar setelah kitamerdeka dan waktunya memungkinkan.Pada tahun 1950-an memang sempat dibentuk lembaga Konstituante yang bertugasmenyusun dan menyempurnakan undang-undang dasar. Namun, mereka justru terlibatkonflik dan gagal menghasilkan undang-undang dasar yang baru. Bahkan, selama OrdeBaru undang-undang dasar disakralkan atau dikeramatkan. Nyaris tidak ada satu orangatau lembaga pun yang berani mengutik-utiknya. Ternyata, setelah negara kita menginjakusia setengah abad, undang-undang dasar kita mengalami perubahan dan penyempurnaan(amendemen).Buku ini mencoba mengupas sejarah amendemen UUD 1945 sejak masa awalkemerdekaan hingga pascareformasi. Dengan membaca buku ini, Anda diharapkan memilikiwawasan yang luas tentang UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Dengandemikian, kita akan mampu memasuki kehidupan berbangsa dan bernegara pada zamanbaru dengan tatanan yang baru.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000021723 342.03 WAH a Dapat dipinjam Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
00000021724 342.03 WAH a Dapat dipinjam Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
Format MARC21 - Total 17 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000018970 1
005 _ _ 20250121112419 2
035 # # $a 0010-0125000114 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 250121################g##########0#ind## 5
020 # # $a 978-979-662-897-1 6
082 # # $a 342.03 7
084 # # $a 342.03 WAH a 8
100 _ # $a Wahjudi Djaja 9
245 1 # $a Amandemen UUD 1945 /$c Wahjudi Djaja 10
260 # # $a Klaten :$b Cempaka Putih,$c 2019 11
300 # # $a 60 hlm. ; $c 1.4 MB 12
650 # 4 $a Amandemen UUD 1945 13
520 # # $a Di dalam undang-undang dasar inilah cita-cita, bentuk, sistem,dan tujuan didirikannya sebuah negara diletakkan. Oleh karena itu, undang-undang dasarmempunyai kedudukan yang vital dan strategis bagi sebuah negara.Begitu pula dengan sejarah berdirinya negara kesatuan Republik Indonesia. Para pendiribangsa kita atau the founding fathers telah membahas dan membuat undang-undang dasarterlebih dahulu. Sejarah pembentukan undang-undang dasar mendahului berdirinya negaraIndonesia. Namun, keinginan untuk segera memiliki sebuah negara yang merdeka danberdaulat menyebabkan undang-undang dasar kita bersifat sementara.Untuk memiliki undang-undang dasar yang lengkap, visioner, dan mampu meng-akomodasi keragaman bangsa Indonesia memang diperlukan waktu yang lama. Selain itu,hal itu tidak didukung dengan tersedianya waktu. Para pemimpin kita saat itu berlombadengan momentum kekalahan tentara pendudukan Jepang. Oleh karena itu, undang-undangdasar yang disusun kelihatan belum sempurna. Hal ini disadari sepenuhnya oleh parapemimpin kita. Mereka berniat menyempurnakan undang-undang dasar setelah kitamerdeka dan waktunya memungkinkan.Pada tahun 1950-an memang sempat dibentuk lembaga Konstituante yang bertugasmenyusun dan menyempurnakan undang-undang dasar. Namun, mereka justru terlibatkonflik dan gagal menghasilkan undang-undang dasar yang baru. Bahkan, selama OrdeBaru undang-undang dasar disakralkan atau dikeramatkan. Nyaris tidak ada satu orangatau lembaga pun yang berani mengutik-utiknya. Ternyata, setelah negara kita menginjakusia setengah abad, undang-undang dasar kita mengalami perubahan dan penyempurnaan(amendemen).Buku ini mencoba mengupas sejarah amendemen UUD 1945 sejak masa awalkemerdekaan hingga pascareformasi. Dengan membaca buku ini, Anda diharapkan memilikiwawasan yang luas tentang UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Dengandemikian, kita akan mampu memasuki kehidupan berbangsa dan bernegara pada zamanbaru dengan tatanan yang baru. 14
856 # # $a https://web-ipustakalan.moco.co.id/book/cb52331f-397c-41cb-acfb-7c3d84abf288 15
990 # # $a 2024/4/A/0028 16
990 # # $a 2024/4/A/0028 17
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 21 Jan 2025
Export