Detail Katalog
ID: 5016
Netralitas Birokrasi / Lembaga Administrasi Negara
Edisi: cet.2
Pengarang:
Lembaga Administrasi Negara ; Nasri Effendy ; Suwatin ; Ratna Andayati ; Girang A. Pakpahan
Lembaga Administrasi Negara ; Nasri Effendy ; Suwatin ; Ratna Andayati ; Girang A. Pakpahan
Penerbit:
Pusat Kajian Kinerja Kelembagaan Lembaga Administrasi Negara,
Pusat Kajian Kinerja Kelembagaan Lembaga Administrasi Negara,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
2004
2004
Bahasa:
ind
ind
Subjek
Administrasi Negara - Birokrasi
Deskripsi Fisik:
x, 128 hlm : ilus ; 23 cm
x, 128 hlm : ilus ; 23 cm
ISBN:
9798619331
9798619331
Nomor Panggil:
R 350.001 LEM
R 350.001 LEM
Control Number:
INLIS000000000004825
INLIS000000000004825
BIB ID:
0010-0319000015
0010-0319000015
Catatan
Dilatarbelakangi oleh permasalahan netralitas birokrasi yang membayangi wajah birokrasi dalam sejarah birokrasi di Indonesia, timbul keinginan dari para pakar, akademisi, negarawan bahkan birokrat sendiri untuk menempatkan birokrasi pada posisi yang netral. Berdasarkan hal tersebut maka kajian ini bertujuan untuk melihat permasalahan birokrasi untuk kemudian mencoba memahami akar permasalahan netralitas birokrasi dan kemudian menjadikannya bahan untuk menyusun strategi menumbuh kembangkan netralitas birokrasi.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat eksplapantif yang dimaksudkan untuk menjelaskan penyebab terjadi gejala-gejala yang ditemukan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah dan kemudian mencarikan solusinya berdasarkan pendapat pakar politi, birokrat dan akademisi. Objek yang dikaji adalah netralitas birokrasi legislatif dan eksekutif di pusat maupun di daerah. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah idiskusi yang dilakukan melalui lokakarya, wawancara dengan key informan di daerah, serta telaah dokumen berupa peraturan perundang-undangan data-data kepegawaian dan berita di surat kabar.
Dari penelitian ini didapat kesimpulan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi netralitas birokrasi adalah : 1. peraturan perundang-undangan yang justru merancukan batasan antara domain politikdan administrasi yang mengakibatkan politisasi birorasi, 2. adanya intervensi partai politik yang wakil-wakilnya duduk di legislatif, 3. adanya intervensi kelompok masyarakat yang memanfaatkan kelemahan masyarakat dan keburukan birokrasi, 4. kebijakan yang dirumuskan dengan menggunakan paradigma politis bukan manajerial, sebagai contoh penggunaan anggaran sebanyak 8,4 milyar untuk pembangunan rumah Kepala daerah dan wakilnya, yang menunjukkan kepentingan politis dari pada memperjuangkan kepentingan masyarakat, hal tersebut terjadi karena tidak ada ketentuan bahwa suatu kebijakan harus didasarkan pada kajian dan melibatkan masyarakat, 5. preferensi individual pejabat pemerintah dalam menyelenggarakan layanan pada masyarakat, 6. penegakan hukum yang kurang karena hukum yang tidak jelas dan tidak mempunyai sanksi yang tegas.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat eksplapantif yang dimaksudkan untuk menjelaskan penyebab terjadi gejala-gejala yang ditemukan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah dan kemudian mencarikan solusinya berdasarkan pendapat pakar politi, birokrat dan akademisi. Objek yang dikaji adalah netralitas birokrasi legislatif dan eksekutif di pusat maupun di daerah. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah idiskusi yang dilakukan melalui lokakarya, wawancara dengan key informan di daerah, serta telaah dokumen berupa peraturan perundang-undangan data-data kepegawaian dan berita di surat kabar.
Dari penelitian ini didapat kesimpulan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi netralitas birokrasi adalah : 1. peraturan perundang-undangan yang justru merancukan batasan antara domain politikdan administrasi yang mengakibatkan politisasi birorasi, 2. adanya intervensi partai politik yang wakil-wakilnya duduk di legislatif, 3. adanya intervensi kelompok masyarakat yang memanfaatkan kelemahan masyarakat dan keburukan birokrasi, 4. kebijakan yang dirumuskan dengan menggunakan paradigma politis bukan manajerial, sebagai contoh penggunaan anggaran sebanyak 8,4 milyar untuk pembangunan rumah Kepala daerah dan wakilnya, yang menunjukkan kepentingan politis dari pada memperjuangkan kepentingan masyarakat, hal tersebut terjadi karena tidak ada ketentuan bahwa suatu kebijakan harus didasarkan pada kajian dan melibatkan masyarakat, 5. preferensi individual pejabat pemerintah dalam menyelenggarakan layanan pada masyarakat, 6. penegakan hukum yang kurang karena hukum yang tidak jelas dan tidak mempunyai sanksi yang tegas.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
B1901010 |
R 350.001 LEM |
Baca di tempat | Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 01 Mar 2019