Detail Katalog
ID: 5061Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
Mekanisme pengawasan dan pengendalian Keuangan Daerah / Jat Jat Wirjadinata
Pengarang:
Wiryadinata Jat Jat ; Djuaeni Kadmasasmita ; Wawan Dharma setiawan ; Baban Sobandi
Wiryadinata Jat Jat ; Djuaeni Kadmasasmita ; Wawan Dharma setiawan ; Baban Sobandi
Penerbit:
PKP2A LAN BANDUNG,
PKP2A LAN BANDUNG,
Tempat Terbit:
Bandung :
Bandung :
Tahun Terbit:
2005
2005
Bahasa:
ind
ind
Subjek
Keuangan daerah
Deskripsi Fisik:
ii 162 hlm : ilus ; 21 cm
ii 162 hlm : ilus ; 21 cm
Nomor Panggil:
R 352 Ind
R 352 Ind
Control Number:
INLIS000000000004870
INLIS000000000004870
BIB ID:
0010-0319000060
0010-0319000060
Catatan
Keuangan daerah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem keuangan negara, berperan sebagai unsur yang mengintegrasikan antara administrasi publik dengan proses finansial dalam kegiatan sehari-hari sebuah organisasi publik. Mengingat bahwa pada dasarnya fungsi pemerintah berlangsung di daerah, maka seyogyanyalah diberikan perhatian yang memadai terhadap jaminan pelaksanaan fungsi pelayanan di daerah antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengendalian kegiatan operasional dengan dukungan mekanisme kerja yang efektif dan efisien.
Mengingat bahwa obyek kajian administrasi keuangan baik negara maupun daerah demikian luas, dimana pengawasan dan pengendalian serta mekanismenya ada pada setiap tahapan administrasi keuangan daerah seperti mulai dari penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan pertanggungjawaban baik sisi penerimaan maupun pengeluaran, sedangkan dari sisi kelembagaan pengawasan dapat dilakukan oleh badan pengawasan internal atau eksternal, demikian pula institusi yang diawasi yang terdiri dari Dinas, Badan dan lembaga yang ada kaitannya dengan keuangan daerah demikian banyak, maka dalam penelitian ini akan dibatasi ruang lingkup meliputi mekanisme pengawasan atas pengeluaran anggaran yang dilakukan oleh para pengawas Bawasda, BPKP, Bappeda terhadap dinas Pendidikan, Kesehatan, Agama dan Pekerjaan Umum di beberapa kabupaten dan kota : Kab. Indramayu, Kota Cirebon, Kab. Lombok Barat,Kota Mataram, Minahasa, Kota Manado, Banjarbaru, Banjarmasin, Kota Padang dan Bukittinggi.
Berdasarkan deskripsi kondisi keuangan daerah serta mekanisme pengawasan dan pengendalian yang dilakukan di 7 kota tersebut, bahwa mekanisme pengawasan yang ada telah berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku, yang menjadi permasalahan mendasar justru adalah pelaksanaan kebijakan perubahan sistem anggaran dari Line Item dan PPBS menjadi anggaran Kinerja yang belum didukung oleh baik komunikasi, kesiapan aparat pelaksana, sumber daya dan aturan-aturan pelaksanaan serta prosedur kerja operasional yang sesuai dengan kebijakan baru.
Perubahan sistem anggaran dari pola sebelumnya kepada pola anggaran kinerja belum dilengkapi dengan perubahan yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pola baru, seperti istilah, susunan anggaran berdasarkan Kepmendagri No. 29/2002 tentang petunjuk pelaksanaan APBD, ternyata peraturan dan manual pengawasan belum disesuaikan. Kenyataan menunjukkan bahwa keberadaan lembaga pengawasan belum mampu mengurangi kekecewaan akan kualitas pelayanan yang makin menurun.
Dari hasil analisis kondisi yang ada pelaksanaan mekanisme pengawasan pengendalian, pemeriksaan belum berorientasi kepada kinerja yang didukung oleh mentalitas dasar, sistem manajemen, pendekatan metode value for money, dan pendekatan pembelajaran yang bersifat masif dalam menghasilkan kualitas pelayanan secara terpadu dan model pengawasan dan pengendalian yang berwawasan pembinaan.
Koordinasi dan kelembagaan ada yang sudah terjalin dengan baik, ada pula yang masih memerlukan intensifikasi,pada umumnya disebabkan karena kesulitan sarana komunikasi atau karena keterbatasan personil, tenaga fungsional auditor yang merupakan gejala umum di daerah yang diteliti. Sebagai upaya menanggulangi kesenjangan tenaga fungsional auditor, sering dipenuhi oleh tenaga lain seperti pejabat struktural yang bukan auditor.
Tehnik yang dianggap paling tepat dalam pemeriksaan, pengawasan keuangan daerah adalah pengawasan atasan langsung, bersifat preventif. Khusus bagi Dispenda, kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap wajib pajak adalah bahwa para wajib pajak belum melakukan administrasi keuangan usahanya secara baik, serta tingkat kooperasi yang masih rendah untuk kelancaran pelaksanaan pengawasan.Masih ada beberapa budaya atau sikap yang menghambat dalam menciptakan pengawasan yang efektif yaitu masih adanya sikap ewuh-pakewuh, sok kuasa, sok tahu, adanya campur tangan atasan langsung yang diperiksa.
Mengingat bahwa obyek kajian administrasi keuangan baik negara maupun daerah demikian luas, dimana pengawasan dan pengendalian serta mekanismenya ada pada setiap tahapan administrasi keuangan daerah seperti mulai dari penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan pertanggungjawaban baik sisi penerimaan maupun pengeluaran, sedangkan dari sisi kelembagaan pengawasan dapat dilakukan oleh badan pengawasan internal atau eksternal, demikian pula institusi yang diawasi yang terdiri dari Dinas, Badan dan lembaga yang ada kaitannya dengan keuangan daerah demikian banyak, maka dalam penelitian ini akan dibatasi ruang lingkup meliputi mekanisme pengawasan atas pengeluaran anggaran yang dilakukan oleh para pengawas Bawasda, BPKP, Bappeda terhadap dinas Pendidikan, Kesehatan, Agama dan Pekerjaan Umum di beberapa kabupaten dan kota : Kab. Indramayu, Kota Cirebon, Kab. Lombok Barat,Kota Mataram, Minahasa, Kota Manado, Banjarbaru, Banjarmasin, Kota Padang dan Bukittinggi.
Berdasarkan deskripsi kondisi keuangan daerah serta mekanisme pengawasan dan pengendalian yang dilakukan di 7 kota tersebut, bahwa mekanisme pengawasan yang ada telah berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku, yang menjadi permasalahan mendasar justru adalah pelaksanaan kebijakan perubahan sistem anggaran dari Line Item dan PPBS menjadi anggaran Kinerja yang belum didukung oleh baik komunikasi, kesiapan aparat pelaksana, sumber daya dan aturan-aturan pelaksanaan serta prosedur kerja operasional yang sesuai dengan kebijakan baru.
Perubahan sistem anggaran dari pola sebelumnya kepada pola anggaran kinerja belum dilengkapi dengan perubahan yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pola baru, seperti istilah, susunan anggaran berdasarkan Kepmendagri No. 29/2002 tentang petunjuk pelaksanaan APBD, ternyata peraturan dan manual pengawasan belum disesuaikan. Kenyataan menunjukkan bahwa keberadaan lembaga pengawasan belum mampu mengurangi kekecewaan akan kualitas pelayanan yang makin menurun.
Dari hasil analisis kondisi yang ada pelaksanaan mekanisme pengawasan pengendalian, pemeriksaan belum berorientasi kepada kinerja yang didukung oleh mentalitas dasar, sistem manajemen, pendekatan metode value for money, dan pendekatan pembelajaran yang bersifat masif dalam menghasilkan kualitas pelayanan secara terpadu dan model pengawasan dan pengendalian yang berwawasan pembinaan.
Koordinasi dan kelembagaan ada yang sudah terjalin dengan baik, ada pula yang masih memerlukan intensifikasi,pada umumnya disebabkan karena kesulitan sarana komunikasi atau karena keterbatasan personil, tenaga fungsional auditor yang merupakan gejala umum di daerah yang diteliti. Sebagai upaya menanggulangi kesenjangan tenaga fungsional auditor, sering dipenuhi oleh tenaga lain seperti pejabat struktural yang bukan auditor.
Tehnik yang dianggap paling tepat dalam pemeriksaan, pengawasan keuangan daerah adalah pengawasan atasan langsung, bersifat preventif. Khusus bagi Dispenda, kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap wajib pajak adalah bahwa para wajib pajak belum melakukan administrasi keuangan usahanya secara baik, serta tingkat kooperasi yang masih rendah untuk kelancaran pelaksanaan pengawasan.Masih ada beberapa budaya atau sikap yang menghambat dalam menciptakan pengawasan yang efektif yaitu masih adanya sikap ewuh-pakewuh, sok kuasa, sok tahu, adanya campur tangan atasan langsung yang diperiksa.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
1901502 |
|
Baca di tempat | Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 05 Mar 2019