Logo

Perpustakaan Pusat LAN RI

Gedung Makarti Bhakti Nagarti, Lantai 1. Jl. Administrasi II No.24 9, RT.9/RW.9, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210

Detail Katalog

ID: 5075
Cover Kajian diskresi dalam penyelenggaraan pemerintahan. :  Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. / Saldi Isra

Kajian diskresi dalam penyelenggaraan pemerintahan. : Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. / Saldi Isra

Pengarang:
Eko Prasojo ; Denny Indrayana ; Nandang Alamsyah Deliarnoor
Penerbit:
Pusat Kajian Hukum Administrasi Negara LAN,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
2016
Bahasa:
ind
Subjek
Administrasi Negara - penyelenggaraan pemerintahan
Deskripsi Fisik:
xii, 91 hlm. : ilus ; 25 cm.
ISBN:
9786027229532
Nomor Panggil:
R 342.068 072 LEM
Control Number:
INLIS000000000004884
BIB ID:
0010-0319000074
Catatan
Salah satu materi dalam UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang diberlakukan sejak 17 Oktober 2016 adalah mengenai Diskresi. Namun hingga saat ini, lebih dari dua tahun sejak berlakunya UU tersebut, masih terjadi kegamangan di kalangan aparatur pemerintah untuk melakukan diskresi. Meski diskresi telah diatur secara rinci dalam UU administrasi pemerintahan, namun dipandang masih perlu adanya jaminan kepastian hukum bagi aparatur pemerintahan ketika melakukan diskresi. Maksud kajian ini adalah berupaya memberikan penjelasan dan kejjelasan lebih lanjut mengenai implementasi Diskresi dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan. Sexara rinci tujuan dari kajian ini adalah mengidentifikai definisi, ruang lingkup dan persyaratan diskresi dalam undang-undang Administrasi Pemerintahan; mengidentifikasi mekanisme dan format pelaporan serta prosedur ijin yang harus ditempuh bagi aparatur pemerintah dalam mengambil kebijakan atau tindakan kiskresi; mengidentifikasi pejabat yang dapat mengambil kebijakan atau tindakan diskresi; mengidentifikasi dasar hukum pelaksanaan dari UU AP, sehingga pmengikat bagi aparataur pemerintah dan aparat penegak hukum; serta mengidentifikasi lembaga yang dapat menjadi rujukan bagi aparataur pemerintah dalam mengambil keputusan atas sebuah kebijakan. Tahap-tahap yang dilakukan dalam rangka mengidentifikasi hal-hal tersebut diatas adalah pengembangan TOR dan research design; melakukan Desk study (stock taking, literatur review, documentary research, evidence analysis); FGD internal dan eksternal; Indepth Interview; penyusunan instrumen kajian; pengumpulan data/Informasi; pengolahan dan analisis data/informasi; validasi hasil kajian; dan penyusunan laporan akhir.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
B1900972 R 342.068 072 LEM Baca di tempat Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia