Logo

Perpustakaan Pusat LAN RI

Gedung Makarti Bhakti Nagarti, Lantai 1. Jl. Administrasi II No.24 9, RT.9/RW.9, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210

Detail Katalog

ID: 5149
Cover Laporan Akhir Peran Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sebagai Salah Satu Pendorong Perubahan / Lembaga Administrasi Negara

Laporan Akhir Peran Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sebagai Salah Satu Pendorong Perubahan / Lembaga Administrasi Negara

Pengarang:
Tidak tersedia
Penerbit:
Pusat Kajian Kinerja Sumber Daya Aparatur Lembaga Administrasi Negara,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
2004
Bahasa:
ind
Subjek
Administrasi Negara - Diklat ASN
Deskripsi Fisik:
vi, 93 hlm : ilus ; 28 cm
Nomor Panggil:
R 352.669 072 LEM
Control Number:
INLIS000000000004958
BIB ID:
0010-0319000148
Catatan
Tidak adanya perbaikan kinerja birokrasi Indonesia yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir ini telah memunculkan keragu-raguan terhadap peran lembaga diklat PNS selama ini Khususnya terhadap Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II yang merupakan wadah pelatihan bagi para pejabat puncak birokrasi. Diklatpim II seharusnya mampu mendorong para peserta dan alumninya untuk melakukan perubahan-perubahan dalam mewujudkan birokrasi yang lebih baik.
Untuk melihat sejauhmana peran lembaga diklat PNS Khususnya Diklatpim II dalam mendorong peserta dan alumninya untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam mewujudkan sistem, pendekatan dan manajemen pemerintahan yang lebih memenuhi harapan dan keinginan masyarakat, Pusat Kajian Kinerja Sumber Daya Aparatur melaksanakan kajian mengenai "Peran Pendidikan dan Pelatihan Sebagai Salah Satu Pendorong Perubahan".
Dari data yang berhasil dikumpulkan, diketahui bahwa secara umum alumni Diklatpim II belum memiliki cukup kemampuan, kemauan dan keberanian untuk melakukan perubahan-perubahan di lingkungan organisasinya. Secara indiidual, alumni telah berubah seperti dalam bentuk penambahan wawasan, pengetahuan dan mungkin disiplin. Namun secara organisasional, alumni belum mampu menciptakan perubahan. Artinya, alumni Diklatpim II belum mampu melakukan upaya-upaya kongkrit untuk memperbaiki dan menyempurnakan aspek-aspek kelembagaan, sumber daya manusia dan sistem serta prosedur (ketatalaksanaan) di lingkungan organisasinya sebagai hasil dari keikutsertaannya pada Diklatpim II. Perubahan di sini dipandang dalam kerangka perbaikan dimensi-dimensi birokrasi pemerintahan secara menyeluruh menuju terwujudnya good governance sebagaimana dinyatakan dalam konsideran Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
Kalaupun ada perubahan yang dilakukan alumni Diklatpim II dapat dikatakan belum optimal karena hanya baru mampu melakukan perubahan-perubahan berskala kecil seperti penegakan disiplin masukn dan pulang kantor bagi bawahannya. Belum terlihat upaya-upaya alumni untuk mendorong terjadinya perubahan yang lebih signifikan. Dalam kaitan ini, pengakuan seorang sekretaris daerah propinsi menarik untuk dicermati. Menurut sekretaris daerah propinsi tersebut , dari kurang lebih 150 orang alumni Diklstpim II di daerahnya ternyata belum memberikan kontribusi yang signifikan bagi pemerintah daerahnya.
Alumni Diklatpim II memang bukan satu-satunya pihak yang dapat serta merta disalahkan. Terdapat banyak faktor yang menyebabkan birokrasi kita bergerak lamban, tidak efisien, kurang responsif dan koruptif. Masing-masing faktor tersebut saling terkait dan memiliki peran yang berbeda-beda. Namun dalam konteks ini,terdapat empat faktor yang menyebabkan sulitnya alumni Diklatpim II melakukan perubahan, yaitu (a) diri alumni yang bersangkutan; (b) atasanj alumni; (c) lingkungan kerja yang mencakup bawahan, sarana dan prasarana, ketersediaan anggaran, budaya kerja dan busana (atsmosphere) di unit kerja masing-masing; serta sistem dan penyelenggaraan Diklatpim II itu sendiri.
Dari sistem dan penyelenggaraan Diklatpim II sendiri ditemukan sejumlah permasalahan yang saling terkait. permasalahan tersebut antara lain adalah sistem seleksi calon peserta Diklatpim II yang belum efektif karena seleksi ini berangkat dari tujuan yang belum jelas. Apakah seleksi ini bertujuan untuk menjaring mareka yang bakal mampu menyerap materi pelajaran Diklatpim II? Mengapa semua yang ikut seleksi dinyatakan lulus? Pembedaan seleksi akademis atas seleksi reguler dan sileksi khusus juga dinilai kurang memiliki dasar argumentasi yang terkuat. Yang cukup disayangkan adalah bahwa hasil seleksi tidak dapat membedakan tingkat kebutuhan kompetensi calon peserta. Kedua, kurikulum dan materi yang diberikan lebih banyak memenuhi aspek pengatahuan dan wawasan saja dibandingkan aspek-aspek moralitas dan keahlian. Dipertanyakan juga, sebagai sebuah diklat kepemimpinan (leadership course), semestinya kurikulum Diklatpim II lebih banyak memuat materi kepemimipinan bukan kebijakan publikn (public policy). Umumnya, materi Diklatpim II relatif sulit untuk diterapkan dalam lingkup unit organisasi alumni. Kurang proporsionalnya antara volume materi dan alokasi waktu yang tersedia menyebabkan pemabahasan materi yang tidak tuntas dan cendurung sepotong-sepotong. Ketiga, permasalahan yang cukup mononjol adalah widyaiswara yang rata-rata sudah tua dan dengan kemampuan fisik yang sangat terbatas. Disamping itu, keterbatasan kemampuan mayoritas widyaiswara dalam emfasilitasi proses belajar mengajar juga menjadi sorotan para alumni Diklatpim II.
Kemudian, penyelenggara Diklatpim II dinilai kura disiplin dan sering berkompromi dengan peserta. Penempatan tugas LAN pada Diklatpim II Pola Kemitraan dianggap kurang mampu menjambatani antara kepentingan pseserta, kepentingan penyelenggara dan kepentingan LAN sendiri sebagai instansi Pembina. Ketika ada masalah yang seharusnya diputuskan oleh petugas LAN tersebut, yang bersangkutan tidak berani mengambil keputusan secara cepat sehingga melambat jalannya pelaksanaan diklat. Disamping itu, penyelnggara dan widyaiswara serinng `tidak bersih` karena banyak penyelnggara dan widyaiswara yang menerima pemberian dan hadiah-hadiah dari para peserta. Akibatnya, pelayanan dan penilaian menjadi tidak adil dan tidak transparan.
Dengan memperhatikan hasil temuan data di lapangan, harus diakui bahwa penyelnggara Diklatpim II baik yang s=diselenggarakan di Jakarta maupun di daerah-daerah melalui pola kemitraan masih mengandung banyak kelemahan. Pengkajian ulang ini ditujukan untuk melihat peran Diklatpim II dalam menciptakan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas, tujuan dan arah kebijakan Diklapim II.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
B1901063 R 352.669 072 LEM Baca di tempat Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
B1901064 R 352.669 072 LEM Baca di tempat Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
B1901065 R 352.669 072 LEM Baca di tempat Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia