Detail Katalog
ID: 5155
Pembangunan software sistem informasi remunerasi pegawai / Lembaga Administrasi Negara
Pengarang:
Tidak tersedia
Tidak tersedia
Penerbit:
Lembaga Administrasi Negara,
Lembaga Administrasi Negara,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
2008
2008
Subjek
ASN - Remunerasi
Deskripsi Fisik:
iv, 104 hlm. : ilus ; 28 cm.
iv, 104 hlm. : ilus ; 28 cm.
Nomor Panggil:
R 352.670 72 LEM
R 352.670 72 LEM
Control Number:
INLIS000000000004964
INLIS000000000004964
BIB ID:
0010-0319000154
0010-0319000154
Catatan
Amanat Undang-undang No. 43 tahun 1999 tentang Kepegawaian menyebutkan bahwa penggajian (remunerasi) Pegawai Negeri berdasarkan sistem merit, sebagaimana disebutkan dalam pasal 7 ayat (1): "Setiap Pegawai Negeri berhak memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggungjawabnya", dan Ayat (2): "Gaji yang diterima oleh Pegawai Negeri harus mampu memacu produk0-tivitas dan menjamin kesejahteraannya
Dalam rangka peritungan remunerasi tersebut, Pemerintahan telah mengembangkan sistem remunerasi yang benar-benar dapat memberikan penghargaan atas prestasi kerja pegawainya. Selain itu, sistem remunerasi yang baru ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraannya pegawainya , sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai dapat dicapai sekaligus. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Lembaga Administrasi Negara melalui kajian pada Puslitbang SIOAN pada tahun anggaran 2008, telah berhasil mengembangkan sistem aplikasi remunerasi pegawai yang dihitung berdasarkan pada kinerja dan kebutuhan hidup yang layak yang berbasis komputer dalam bentuk software.
Dengan terbangunnya sistem aplikasi remunerasi pegawai negeri diharapkan dapat didukung dengan peraturan (kebijakan) pelaksanaannya, sehingga dapat mempelancar pengimplementasian dan sosialisasi sistem tersebut. Di samping itu, kami juga mohon dukungan dan instansi yang terkait dengan sistem remunerasi pegawai negeri, antara lain: Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara; Badan Kepegawaian Negara; Departemen Dalam Negeri; Departemen Keuangan; serta Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka mengimplementasikannya.
Dalam rangka peritungan remunerasi tersebut, Pemerintahan telah mengembangkan sistem remunerasi yang benar-benar dapat memberikan penghargaan atas prestasi kerja pegawainya. Selain itu, sistem remunerasi yang baru ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraannya pegawainya , sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai dapat dicapai sekaligus. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Lembaga Administrasi Negara melalui kajian pada Puslitbang SIOAN pada tahun anggaran 2008, telah berhasil mengembangkan sistem aplikasi remunerasi pegawai yang dihitung berdasarkan pada kinerja dan kebutuhan hidup yang layak yang berbasis komputer dalam bentuk software.
Dengan terbangunnya sistem aplikasi remunerasi pegawai negeri diharapkan dapat didukung dengan peraturan (kebijakan) pelaksanaannya, sehingga dapat mempelancar pengimplementasian dan sosialisasi sistem tersebut. Di samping itu, kami juga mohon dukungan dan instansi yang terkait dengan sistem remunerasi pegawai negeri, antara lain: Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara; Badan Kepegawaian Negara; Departemen Dalam Negeri; Departemen Keuangan; serta Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka mengimplementasikannya.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
B1901073 |
R 352.670 72 LEM |
Baca di tempat | Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 14 Mar 2019