Logo

Perpustakaan Pusat LAN RI

Gedung Makarti Bhakti Nagarti, Lantai 1. Jl. Administrasi II No.24 9, RT.9/RW.9, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210

Detail Katalog

ID: 5209
Cover Evaluasi Kewenangan Dan Peningkatan Hubungan Kerja antara Eksekutif & Legislatif / PKP2A III LAN Samarinda

Evaluasi Kewenangan Dan Peningkatan Hubungan Kerja antara Eksekutif & Legislatif / PKP2A III LAN Samarinda

Pengarang:
PKP2A III LAN Samarinda
Penerbit:
PKP2A III LAN,
Tempat Terbit:
LAN SAMARINDA :
Tahun Terbit:
2010
Subjek
Evaluasi
Deskripsi Fisik:
169 hlm : ilus. ; 21 cm
ISBN:
978-979-1176-36-1
Nomor Panggil:
R.328.345.072 Lem e
Control Number:
INLIS000000000005018
BIB ID:
0010-0319000208
Catatan
Dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, selain membuat kebijakan bersama DPRD, juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan kepala daerah, APBD, kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah, dan kerja sama internasional di daerah. Namun pada kenyataannya terdapat beberapa fenomena kurang harmonisnya hubungan eksekutif dan legislatif di daerah, misalnya adanaya kecenderungan anggota dewan untuk mengintervensi tugas-tugas eksekutif hingga ke tingkatan yang sangat teknis. Padahal seharusnya hubungan antara kesekutif dan legislatif harus mempunyai suatu keserasian hubungan, artinya bahwa pengelolaan bagian urusan pemerintah yang dikerjakan oleh tingkat pemerintahan yang berbeda, bersifat saling berhubungan(inter-koneksi), saling tergantung (inter-depensi) dan saling mendukung sebagai satu kesatuan sistem dengan memperhatikan cakupan kemanfaatannya.
Lebih dari satu dekade konsolidasi demokrasi di Indonesia, hubungan politik kedua lembaga ini semakin menampakkan perfoma yang sebenarnya. Legislatif yang diwakili oleh orang-orang partai lebih banyak memainkan kepentingan parpol ketimbang rakyat yang diwakilinya. Sementara presiden (eksekutif) yang juga representasi partai politik, meskipun dipilih langsung oleh rakyat sedikit banyak juga memiliki ikatan historis dengan partai politik yang ada di parlemen, juga memikirkan kepentingan paratai politiknya. Akibat yang menonjol dari hubungan eksekutif dan legislatif tersebut adalah konflik kepentingan (conflict of interest) antar partai politik yang ada.
Adanya masalah dalam pemahaman hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif sebernarnya bukanlah perkara baru dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Pada masa orde lama, kegagalan Dewan Konstituante memutuskan untuk kembali ke UUD 1945 memicu Presiden Soekarno sebagai representasi eksekutif membubarkan Dewan Konstituante. Menguatnya kewenangan lembaga eksekutif dilanjutkan pada masa Presiden Soeharto. Lembaga legislatif tidak diposisikan sebagai mitra sejajar pemerintah sebagaimana layaknya negara demokratid. Akibatnya posisi lembaga tersebut hanya sebagai pemberi legitimasi kebijakan yang dibuat pemerintah Orde Baru.
Dalam sistem pemerintahan presidensial jelas bahwa keberadaan lembaga eksekutif adalah sejajar dengan legislaltif Artinya, wewenang, tugas dan kewajiban eksekutif baru akan dapat berjalan jika diberi kekuatan hukum oleh lembaga legislatif. Dan dalam menjalankan wewenang, tugas dan kewajibannya tersebut selalu mendapatkan pengawasan oleh DPR sehingga sesuai dengan keinginan rakyat. Selain itu, implementasi wewenang tugas dan kewajiban pemerintah juga memerlukan pembiayaan yang disusun sesuai ketentuan yang berlaku yang harus melibatkan lembaga legislatif. Inilah makna mekanisme check and balances dalam sistem pemerintahanpresidensial. Hubungan kedua lembaga tinggi negara tersebut sebenarnya mencerminkan adanya kemitraan yang serius dan saling membutuhkan. Jika salah satu lembaga tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka demokrasi berjalan pincang.
Kajian ini mempunyai ruang lingkup dan batasan tertentu, yaitu hanya mengenai kewenangan dan hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif di wilayah Kalimantan saja.Oleh karena aitu jangkauan wilayah kajian ini terdiri dari 4 (empat) Provinsi dan 4 (empat) kabupaten, yang ada di Kalimantan.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
B.1900816 R.328.345.072 Lem e Dapat dipinjam Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
B.1900817 R.328.345.072 Lem e Dapat dipinjam Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
B.1900818 R.328.345.072 Lem e Dapat dipinjam Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
B.1900819 R.328.345.072 Lem e Dapat dipinjam Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
B.1900820 R.328.345.072 Lem e Dapat dipinjam Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
Informasi Katalog

Ditambahkan: 25 Mar 2019
Export