Detail Katalog
ID: 5225
Pola Kelembagaan Aparaturt Daerah Tk.I Dan Tk.II Dalam Rangka Desentralisasi dan Titikberat Otonomi Daerah Tingkat II / Karhi Nisjar
Pengarang:
Noorsyansa Djumara ; Wawan Dharma Setiawan ; Haris Rusmana ; Rusadi Kantaprawira
Noorsyansa Djumara ; Wawan Dharma Setiawan ; Haris Rusmana ; Rusadi Kantaprawira
Penerbit:
Lembaga Administrasi Negara,
Lembaga Administrasi Negara,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
1993/1994
1993/1994
Subjek
Pemerintahan daerah - Kelembagaan
Deskripsi Fisik:
v.,113 hlm : ilus. ; 20 Cm
v.,113 hlm : ilus. ; 20 Cm
Nomor Panggil:
R. 352.288.072 LeM
R. 352.288.072 LeM
Control Number:
INLIS000000000005034
INLIS000000000005034
BIB ID:
0010-0319000224
0010-0319000224
Catatan
Iklim pemerintahan di Indonesia dewasa ini makin menuju ke arah keterbukaan, demokratisasi serta pemberian wewenang untuk mengatur diri sendiri (otonomi). Semua ini yang paling akhir ditandai dengan munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah dengan titik berat pada daerah tingkat II.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka mengidentifikasi aspek-aspek yang dirasakan krusial di lapangan dalam pelaksanaan otonomi, maka dilakukan penelitian tentang " Pola Kelembagaan Aparatur Daerah Tingkat I dan Tingkat II Dalam Rangka Desentralisasi dan titik berat otonomi daerah tingkat II".
Hasil penelitian lapangan menunjukkan terdapat aspek-aspek pokok yang merupakan masalah dalam terlaksananya titik berat otonomi. Eempat permasalahan yang paling menonjol diantaranya : 1. adanya perbenturan tugas antara Kantor Wilayah dan Dinas Daerah Tingkat I yang disebabkan terlalu progresifnya Kanwil terhadap urusan-urusan yang bersifat taktis operasional, padahal seharusnya Kanwil berfiat teknis fungsional.2. Gubernur KDH I dan DPRD Tingkat I saat ini belum menunjukkan kondisi kemitraan yang sebenarnya sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974. DPRD Tingkat I yang sebenarnya merupakan lembaga legislatif, lebih subordinat dari gubernur dari pada sebagai mitra Kepala Daerah Tingkat I. 3. Sekretariat Wilayah/Daerah
(Setwilda) yang seharusnya berfungsi sebagai "auxilary services" dalam kenyataannya abanyak terlibat dalam aspek-aspek operasional yang seharusnya ditangani langsung oleh unit-unit pelayanan operasional seperti dinas, UPD dan UPTD.Masalah terakhir adalah Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 berjalan selama 20 (fua puluh) tahun ternyata masih dirasakan adanya berbagai kendala dalam pelaksanaannya, serta disana-sini masih terdapat kelemahan. Situasi dan kondisi yang berkembang dan berlaku pada pemerintahan di daerah saat ini serta prospek perkembangan pada masa yang akan datang, menuntut adanya perubahan dan revisi terhadap undang-undang tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka mengidentifikasi aspek-aspek yang dirasakan krusial di lapangan dalam pelaksanaan otonomi, maka dilakukan penelitian tentang " Pola Kelembagaan Aparatur Daerah Tingkat I dan Tingkat II Dalam Rangka Desentralisasi dan titik berat otonomi daerah tingkat II".
Hasil penelitian lapangan menunjukkan terdapat aspek-aspek pokok yang merupakan masalah dalam terlaksananya titik berat otonomi. Eempat permasalahan yang paling menonjol diantaranya : 1. adanya perbenturan tugas antara Kantor Wilayah dan Dinas Daerah Tingkat I yang disebabkan terlalu progresifnya Kanwil terhadap urusan-urusan yang bersifat taktis operasional, padahal seharusnya Kanwil berfiat teknis fungsional.2. Gubernur KDH I dan DPRD Tingkat I saat ini belum menunjukkan kondisi kemitraan yang sebenarnya sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974. DPRD Tingkat I yang sebenarnya merupakan lembaga legislatif, lebih subordinat dari gubernur dari pada sebagai mitra Kepala Daerah Tingkat I. 3. Sekretariat Wilayah/Daerah
(Setwilda) yang seharusnya berfungsi sebagai "auxilary services" dalam kenyataannya abanyak terlibat dalam aspek-aspek operasional yang seharusnya ditangani langsung oleh unit-unit pelayanan operasional seperti dinas, UPD dan UPTD.Masalah terakhir adalah Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 berjalan selama 20 (fua puluh) tahun ternyata masih dirasakan adanya berbagai kendala dalam pelaksanaannya, serta disana-sini masih terdapat kelemahan. Situasi dan kondisi yang berkembang dan berlaku pada pemerintahan di daerah saat ini serta prospek perkembangan pada masa yang akan datang, menuntut adanya perubahan dan revisi terhadap undang-undang tersebut.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
B1901883 |
R. 352.288.072 Lem p |
Baca di tempat | Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 28 Mar 2019