Detail Katalog
ID: 5229
Pengembangan Kelapa Sawit Skala Besar : Persektif Kebijakan dan Kelayakan Pasar / PKP2A III LAN Samarinda
Pengarang:
Tri Widodo WU ; Meiliana ; Baharudin ; Said Fadhil
Tri Widodo WU ; Meiliana ; Baharudin ; Said Fadhil
Penerbit:
PKP2A III LAN Samarinda,
PKP2A III LAN Samarinda,
Tempat Terbit:
Samarinda :
Samarinda :
Tahun Terbit:
2006
2006
Subjek
Industri - kelapa sawit
Deskripsi Fisik:
iv., 202 hlm : ilus. ; 21 Cm
iv., 202 hlm : ilus. ; 21 Cm
ISBN:
979-1176-00-0
979-1176-00-0
Nomor Panggil:
R. 665.335 072 LEM
R. 665.335 072 LEM
Control Number:
INLIS000000000005038
INLIS000000000005038
BIB ID:
0010-0319000228
0010-0319000228
Catatan
Buku ini merupakan proceeding dari hasil seminar Forum SANKRI yang diselenggarakan oleh PKP2A III LAN Samarinda. Seminar ini didasari oleh pemikiran tentang wacana pembukaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan pada skala besar yang telah mengundang polemik yang cukup tajam di tengah masyarakat. Kelompok yang pro dengan kebijakan ini berargumen bahwa pembukaan lahan kelapa sawit ini selain bermanfaat untuk mempertahanakan wilayah NKRI, pemanfaatan kawasan perbatasan menjadi perkebunan juga dimaksudkan untuk mengurangi TKI ilegal yang datang ke Malaysia. Selain itu, perkebunan kelapa sawit di perbatasan Kalimantan diyakini tidak akan mengganggu ekosistem setempat karena yang dimanfaatkan merupakan lahan terlantar sebagai prioritas utama. Dari aspek pertahanan dan keamanan, kebijakan ini didukung penuh karena empat alasan, yaitu : mensejahterakan masyarakat, mempermudah pengawasan terhadap pelintas batas, berfungsi sebagai garis batas sehingga menghindari terjadinya pergeseran batasas wilayah,serta mempermudah penjagaan keamanan perbatasan.
Kelompok yang kontra mendasarkan diri pada kekhawatiran kawasan perbatasan justru menjadi terlantar dan tidak menutup kemungkinan dicaplok oleh negara tetangga. Selain itu, salah satu hasil penelitian Balitbangda mengindikasikan bahwa di wilayah tertentu di perbatasan dinilai tidak cocok untuk dikembangkan kelapa sawit baik dari segi aspek lingkungan maupun bisnis, karena terkait topografi tanah yang terjal, sehingga memerlukan biaya tinggi. Penolakan lain datang dari kalangan kativis lingkungan dan mahasiswa. World Wildlife Fund For Nature, misalnya, menyatakan bahwa rencana tersebut tidak cocok karena bertabrakan dengan banyak taman nasional dan hutan lindung.Berdasarkan kesepakatan Roundtable Sustainable Plan, Pemerintah tidak boleh mengkonversi hutan alam dan hutan bernilai konservasi tinggi untuk perkebunan kelapa sawit. Selain itu pengembangan perkebunan ini juga memiliki potensi konflik sosial antara penduduk asli (dayak) dengan pekerja yang datang dari daerah lain. Sementara kelompok Greenomics berpendapat bahwa jika dilakukan alih fungsi hutan di perbatasan, nilai kayu yang akan hilang sekitar Rp. 237,8 triliun dan nilai kerusakan lingkungan mencapai Rp. 59 triliun per tahun. Dtambahkan oleh Walhi pembukaan lahan dan perubahan peruntukan menjadi perkebunan kelapa sawit pada kawasan hulu akan menyebabkan pendangkalan pada sungai-sungai yang ada. Banjir akan menjadi ritual baru di Kalimantan, disamping kebakaran hutan.
Kelompok yang kontra mendasarkan diri pada kekhawatiran kawasan perbatasan justru menjadi terlantar dan tidak menutup kemungkinan dicaplok oleh negara tetangga. Selain itu, salah satu hasil penelitian Balitbangda mengindikasikan bahwa di wilayah tertentu di perbatasan dinilai tidak cocok untuk dikembangkan kelapa sawit baik dari segi aspek lingkungan maupun bisnis, karena terkait topografi tanah yang terjal, sehingga memerlukan biaya tinggi. Penolakan lain datang dari kalangan kativis lingkungan dan mahasiswa. World Wildlife Fund For Nature, misalnya, menyatakan bahwa rencana tersebut tidak cocok karena bertabrakan dengan banyak taman nasional dan hutan lindung.Berdasarkan kesepakatan Roundtable Sustainable Plan, Pemerintah tidak boleh mengkonversi hutan alam dan hutan bernilai konservasi tinggi untuk perkebunan kelapa sawit. Selain itu pengembangan perkebunan ini juga memiliki potensi konflik sosial antara penduduk asli (dayak) dengan pekerja yang datang dari daerah lain. Sementara kelompok Greenomics berpendapat bahwa jika dilakukan alih fungsi hutan di perbatasan, nilai kayu yang akan hilang sekitar Rp. 237,8 triliun dan nilai kerusakan lingkungan mencapai Rp. 59 triliun per tahun. Dtambahkan oleh Walhi pembukaan lahan dan perubahan peruntukan menjadi perkebunan kelapa sawit pada kawasan hulu akan menyebabkan pendangkalan pada sungai-sungai yang ada. Banjir akan menjadi ritual baru di Kalimantan, disamping kebakaran hutan.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
B1901886 |
R. 665.335 072 Lem p |
Baca di tempat | Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
B1901887 |
R. 665.335 072 Lem p |
Baca di tempat | Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 29 Mar 2019