Detail Katalog
ID: 5429
Kajian Evaluasi Pengelolaan Kerjasama Sister City Antara Kota-Kota Di Indonesia Dengan Kota-Kota Di Luar Negeri / Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan Administrasi Pembangunan dan Otomasi Administrasi NegaraLembaga Administrasi Negara
Pengarang:
Lembaga Administrasi Negara ; M.Iqbal Fadilah ; Eko Budisantoso ; Widhi Novianto
Lembaga Administrasi Negara ; M.Iqbal Fadilah ; Eko Budisantoso ; Widhi Novianto
Penerbit:
Bidang Penelitian dan Pengembangan Administrasi Pembangunan dan Otomasi Administrasi Negara,
Bidang Penelitian dan Pengembangan Administrasi Pembangunan dan Otomasi Administrasi Negara,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
2004
2004
Subjek
Kota kembar
Deskripsi Fisik:
xiii., 124 hlm . : ilus. ; 27 Cm
xiii., 124 hlm . : ilus. ; 27 Cm
Nomor Panggil:
R 352.160 72 LEM
R 352.160 72 LEM
Control Number:
INLIS000000000005235
INLIS000000000005235
BIB ID:
0010-0519000006
0010-0519000006
Catatan
Kajian dengan judul evaluasi Pengelolaan Kerjasama Sister City antara Kota-kota di Indonesia dengan Kota-kota di Luar Negeri ini dilatarbelakangi oleh adanya kondisi riil tentang perlunya kerjasama antar daerah dan kerjasama dengan badan lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan, yang diatur dengan keputusan bersama (pasal 195 UU No. 32 tahun 2004). Dalam hal ini termasuk kerjasama dengan badan-badan di luar negeri dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.
Dalam penyelenggaraan otonomi daerah, terdapat 32 provinsi, 325 kabupaten dan 91 kota dimana masing-masing memiliki potensi yang dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Pemerintah menyadari keadaan tersebut sehingga memberikan kebebasan kepada setiap daerah untuk menjalin kerjasama dengan kota-kota lain di luar negeri. Dalam rangka pengembangan daerah agar lebih maju, maka kebijakan litu ditandai dengan keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri di Jajaran Departemen Dalam Negeri.
Dalam penyelenggaraan otonomi daerah, terdapat 32 provinsi, 325 kabupaten dan 91 kota dimana masing-masing memiliki potensi yang dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Pemerintah menyadari keadaan tersebut sehingga memberikan kebebasan kepada setiap daerah untuk menjalin kerjasama dengan kota-kota lain di luar negeri. Dalam rangka pengembangan daerah agar lebih maju, maka kebijakan litu ditandai dengan keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri di Jajaran Departemen Dalam Negeri.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
B1902332 |
R 352.160 72 Lem k |
Baca di tempat | Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 06 May 2019