Logo

Perpustakaan Pusat LAN RI

Detail Katalog

ID: 5438
Cover Kerangka Acuan Program Pendayagunaan Aparatur Negara / Kantor MENPAN

Kerangka Acuan Program Pendayagunaan Aparatur Negara / Kantor MENPAN

Pengarang:
Kantor MENPAN
Penerbit:
Kantor MENPAN,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
1990
Subjek
Kerangka Acuan Program Pendayagunaan Aparatur Negara
Deskripsi Fisik:
40 hlm. : ilus ; 21 cm.
Nomor Panggil:
R 342.068 KER
Control Number:
INLIS000000000005244
BIB ID:
0010-0519000015
Catatan
Formulasi program-program Pendayagunaan Aparatur Negara lebih diorientasikan pada sumber daya manusia. Dengan formulasi yang baru, maka program-program pemacu PAN adalah: pelaksanaan pengawasan melekat (WASKAT); penetapan analisis jabatan (ANJAB); penyusunan jabatan fungsional (JAFUNG); peningkatan mutu kepemimpinan aparatur (MUTPIM); penyederhanaan prosedur kepegawaian (PROSPEG); penyederhanaan tatalaksana pelayanan umum (YANUM); perancangan sistem informasi administrasi pemerintahan (SIAP); penitik beratan otonomi di daerah tingkat II (OTODAT).
Program dan kegiatan PAN yang diturunkan dari program pemacu PAN, merupakan program kegiatan nyata yang diselenggarakan. Program kegiatan nyata ini mengandung sebutan yang berlain-lainan dari suatu tahun anggaranberikutnya. Ada beberapa kegiatan program PAN nyata yang memadu dalam satu atau lebih program pemacu PAN. Ketetapan MPR nomor II/MPR/1998 tentang GBHN telah menggariskan pembinaan, penyempurnaan dan pendayagunaan aparatur pemerintah, perlu dilakukan secara terus-menerus sehingga dapat meningkatkan kemampuan, pengabdian, disiplin dan keteladanannya, terutama dalam menanggulangi masalah korupsi, penyalahgunaan wewenang, kebocoran, pemborosan kekayaan dan keuangan negara, pungutan liar serta berbagai bentuk penyelewengan lainnya. Dalam sistem manajemen khususnya dalam manajemen pemerintahan, fungsi pengawasan merupakan suatu jenis pengawasan yang sangat penting dan paling dominan dibanding fungsi-fungsi pengawasan lainnya, mengingat sejak awal mula suatu organisasi terbentuk dengan sistem manajemen didalamnya, maka yang muncul pertama kali adalah fungsi pengawasan melekat, yaitu pengawasan yang melekat pada setiap pimpinan dalam organisasi tersebut. Baru apabila berkembang menjadi organisasi besar, rentang kendali menjadi lebih luas, jenjang jabatan menjadi lebih banyak dan sebagainya, maka disanalah diperlukan aparat yang khusus dibentuk untuk membantu pimpinan dalam melakukan pengawasan yang lazim disebut sebagai pengawas fungsional (WASNAL).
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
B1902070 R 342.068 KER Baca di tempat Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
B1902071 R 342.068 KER Baca di tempat Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
Informasi Katalog

Ditambahkan: 09 May 2019
Export