Detail Katalog
ID: 5539Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
Peraturan hukum di bidang kependudukan / LAN
Pengarang:
LAN
LAN
Penerbit:
LAN,
LAN,
Tempat Terbit:
jakarta :
jakarta :
Tahun Terbit:
2004
2004
Subjek
Peraturan hukum di bidang kependudukan
Deskripsi Fisik:
viii,174 hlm. ; 24 cm.
viii,174 hlm. ; 24 cm.
Nomor Panggil:
R 304.6 Ind k
R 304.6 Ind k
Control Number:
INLIS000000000005344
INLIS000000000005344
BIB ID:
0010-0619000057
0010-0619000057
Catatan
Undang-Undang kependudukan yang berlaku saat ini adalah UU No.10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. UU ini lahir sebelum ICPD dilaksanakan dan perubahan system pemerintahan sentralisasi menjadi desentralisasi. Dengan demikian substansi UU No.10/1992 jelas tidak sesuai dengan substansi ICPD di Cairo tahun 1994 dan menjadi kurang relevan dengan pelaksanaan otonomi daerah yang telah dimulai secara resmi pada tanggal 1 Januari 2001. Meskipun UU No.10/1992 telah mengemukakan beberapa hak penduduk yang dikaitkan matra penduduk, namun persoalan penduduk saat ini di Indonesia sangat dinamis dan sebagian tidak terbayangkan pada saat undang-undang tersebut dirumuskan. Berkaitan dengan perkembangan kependudukan saat ini, perangkat hukum yang mengatur hak-hak penduduk yang berstatus pengungsi akibat konflik dan bencana alam belum tertampung dalam produk hukum yang berlaku sekarang.
Persoalan yang mendasar adalah konsep kualitas penduduk yang dikemukakan dalam program aksi ICPD berbeda dengan konsep kualitas penduduk yang terdapat dalam UU No.10 tahun 1992. Oleh sebab itu konsep peningkatan kualitas penduduk dalam produk hokum bidang kependudukan perlu disesuaikan dengan konsep kualitas penduduk yang melingkupi pembangunan dalam bidang kesehatan, pendidikan, jender, pengentasan kemiskinan, keluarga berencana, penanganan lansia dan remaja dan memberantas penyakit menular. UU No.10 Tahun 1992 juga belum mengatur masalah jender, penanganan penduduk lanjut usia (lansia), manula, kesehatan dan keselamatan ibu, perlindungan penyakit menular (HIV-AIDS), standar kesehatan dan pelayanan penduduk dan lain-lainnya. Jika aspek-aspek yang dikemukakan ini dianggap hak penduduk sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat, maka peraturan hokum bidang penduduk perlu disempurnakan dengan memasukkan aspek jender, penanganan penduduk lansia, kesehatan reproduksi remaja dan manula, standar kesehatan dan pelayanan penduduk dan lain-lainnya.
Persoalan yang mendasar adalah konsep kualitas penduduk yang dikemukakan dalam program aksi ICPD berbeda dengan konsep kualitas penduduk yang terdapat dalam UU No.10 tahun 1992. Oleh sebab itu konsep peningkatan kualitas penduduk dalam produk hokum bidang kependudukan perlu disesuaikan dengan konsep kualitas penduduk yang melingkupi pembangunan dalam bidang kesehatan, pendidikan, jender, pengentasan kemiskinan, keluarga berencana, penanganan lansia dan remaja dan memberantas penyakit menular. UU No.10 Tahun 1992 juga belum mengatur masalah jender, penanganan penduduk lanjut usia (lansia), manula, kesehatan dan keselamatan ibu, perlindungan penyakit menular (HIV-AIDS), standar kesehatan dan pelayanan penduduk dan lain-lainnya. Jika aspek-aspek yang dikemukakan ini dianggap hak penduduk sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat, maka peraturan hokum bidang penduduk perlu disempurnakan dengan memasukkan aspek jender, penanganan penduduk lansia, kesehatan reproduksi remaja dan manula, standar kesehatan dan pelayanan penduduk dan lain-lainnya.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
B1902106 |
R 304.6 Ind k |
Baca di tempat | Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 20 Jun 2019