Detail Katalog
ID: 5817
Parish Administration / Charles Arnold-Baker
Pengarang:
Arnold-Baker,Charles
Arnold-Baker,Charles
Penerbit:
Methuen And Co,
Methuen And Co,
Tempat Terbit:
London :
London :
Tahun Terbit:
1958
1958
Bahasa:
eng
eng
Subjek
administrasi Paris
Deskripsi Fisik:
xi, 430 hlm. ; 21 cm.
xi, 430 hlm. ; 21 cm.
Nomor Panggil:
254 Arn p
254 Arn p
Control Number:
INLIS000000000005622
INLIS000000000005622
BIB ID:
0010-0819000052
0010-0819000052
Catatan
Dewan paroki tidak dibentuk dengan benar sampai ditunjuk sebagai ketua dan karena itu pengangkatannya harus menjadi urusan pertama dewan pada pertemuan tahunannya. Dia harus menjadi anggota dewan paroki atau memenuhi syarat untuk menjadi anggota paroki dan dia tetap di kantor sampai penggantinya terpilih kecuali dia mengundurkan diri, tidak lagi memenuhi syarat atau menjadi didiskualifikasi. Seorang ketua dewan paroki kadang-kadang memiliki lencana atau rantai jabatan tetapi tidak diketahui bahwa lambang semacam itu diberikan dengan biaya masyarakat. Dalam analogi otoritas lain, paroki tidak diragukan lagi dapat mempertahankan atau memperbaikinya jika perlu.
Sebagai pejabat ketua dari otoritas lokal, ketua tidak harus berada di parokinya untuk memberikan prioritas kepada perwakilan dari badan tidak resmi, tetapi statusnya tidak ditentukan oleh aturan apa pun. Jika ia hadir di dewan paroki ia harus memimpin, dan ia memiliki kendali tertentu atas prosedurnya untuk tujuan menegakkan hukum. Oleh karena itu, ia harus mencegah pengambilan keputusan atas hal-hal yang tidak ada dalam agenda, dan ia dapat mencegah hal-hal yang tidak relevan, tetapi ia tidak memiliki hak untuk menghentikan diskusi tentang topik-topik yang diangkat atau, jika masalah-masalah dalam agenda tetap diselesaikan, akankah kepergiannya dengan sendirinya mengakhiri rapat. Orang yang memimpin pertemuan dewan paroki (apakah dia ketua atau tidak) memiliki suara kedua atau memberikan suara.
Sebagai pejabat ketua dari otoritas lokal, ketua tidak harus berada di parokinya untuk memberikan prioritas kepada perwakilan dari badan tidak resmi, tetapi statusnya tidak ditentukan oleh aturan apa pun. Jika ia hadir di dewan paroki ia harus memimpin, dan ia memiliki kendali tertentu atas prosedurnya untuk tujuan menegakkan hukum. Oleh karena itu, ia harus mencegah pengambilan keputusan atas hal-hal yang tidak ada dalam agenda, dan ia dapat mencegah hal-hal yang tidak relevan, tetapi ia tidak memiliki hak untuk menghentikan diskusi tentang topik-topik yang diangkat atau, jika masalah-masalah dalam agenda tetap diselesaikan, akankah kepergiannya dengan sendirinya mengakhiri rapat. Orang yang memimpin pertemuan dewan paroki (apakah dia ketua atau tidak) memiliki suara kedua atau memberikan suara.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
B1902120 |
254 Arn p |
Dapat dipinjam | Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 09 Aug 2019