Detail Katalog
ID: 5869
Kiat meraih haji mabrur (mencari makna dan ritual ibadah haji) / Kantor Urusan Haji Provinsi DKI Jakarta
Pengarang:
Kantor Urusan Haji Provinsi DKI Jakarta
Kantor Urusan Haji Provinsi DKI Jakarta
Penerbit:
Kantor Urusan Haji Provinsi DKI Jakarta,
Kantor Urusan Haji Provinsi DKI Jakarta,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
2004
2004
Bahasa:
ind
ind
Subjek
haji mabrur
Deskripsi Fisik:
vii, 50 hlm. : ilus ; 19 cm.
vii, 50 hlm. : ilus ; 19 cm.
Nomor Panggil:
297.352 PEM
297.352 PEM
Control Number:
INLIS000000000005674
INLIS000000000005674
BIB ID:
0010-0819000104
0010-0819000104
Catatan
Jaminan surga bagi haji mabrur itu tidak diberikan secara gratis, tetapi harus dengan usaha yang sungguh-sungguh. Istilah “mabrur” asal kata “birrun” yang berarti kebaikan atau kebajikan. Mabrus adalah bentuk isim maf’ul atau participle pasif (kata sifat penderita) yang berarti yang diberi kebaikan atau kebajikan atau haji yang mendapat kebajikan. Sebagai contoh dari kemabruran haji ialah berbuat baik terhadap kedua orangtua. Jadi al-birru atau kebajikan adalah suatu komitmen batin yang tulus kepada sesame manusia yang disebut amal sholeh atau disebut hablum minannas. Hal ini sesuai sabda Nabi SAW. Ketika ditanya oleh para sahabatnya tentang haji mabrur, beliau menjawab “memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkan dan menyebarkan salam (perdamaian).
Hasan al-Basri seorang ulama besar dan seorang sufi yang hisup pada abad ketiga hijrah mengatakan bahwa haji mabrur adalah mereka yang kembali ke tanah air setelah berhaji bersikap zahid terhadap kehidupan dunia, sederhana walaupun kaya, ia mencintai kehidupan akhirat. (Al-Nawawi-Syarh-al-idhah-Fi Manasik, Hajj, hal 15). Usaha yang harus dilakukan setelah berhaji adalah sebagai berikut:a. melakukan peningkatan kualitas amaliyah terhadap ajaran agama; b.melakukan perlawanan terhadap hawa nafsu secara terus menerus;c.menghiasi diri dengan Al-Akhlak Al-Karimah. Tujuan utama di syariatkannya hukum Islam adalah untuk mewujudkan 3 hal sebagai berkut: 1. Tahdzib al-Nufus, 2. Iqamatul adalah al-ijtima’iyyah, 3. Ri’ayatul maslahah al-ammah; d. mempererat silaturahim. Diantara hikmah silaturahim adalah sebagai berikut:dengan silaturahim kita dapat melakukan interaksi social yang akan memberikan kepuasan rohaniah yang sangat diperlukan oleh manusia sebagai mahluk sosial. Calon penghuni surge adalah orang-orang mukmin yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1. Wajhun Munbasith, 2. Lisanun Afif, 3.Yadun Mu’tiyah, 4. Qalbun Rahin.
Hasan al-Basri seorang ulama besar dan seorang sufi yang hisup pada abad ketiga hijrah mengatakan bahwa haji mabrur adalah mereka yang kembali ke tanah air setelah berhaji bersikap zahid terhadap kehidupan dunia, sederhana walaupun kaya, ia mencintai kehidupan akhirat. (Al-Nawawi-Syarh-al-idhah-Fi Manasik, Hajj, hal 15). Usaha yang harus dilakukan setelah berhaji adalah sebagai berikut:a. melakukan peningkatan kualitas amaliyah terhadap ajaran agama; b.melakukan perlawanan terhadap hawa nafsu secara terus menerus;c.menghiasi diri dengan Al-Akhlak Al-Karimah. Tujuan utama di syariatkannya hukum Islam adalah untuk mewujudkan 3 hal sebagai berkut: 1. Tahdzib al-Nufus, 2. Iqamatul adalah al-ijtima’iyyah, 3. Ri’ayatul maslahah al-ammah; d. mempererat silaturahim. Diantara hikmah silaturahim adalah sebagai berikut:dengan silaturahim kita dapat melakukan interaksi social yang akan memberikan kepuasan rohaniah yang sangat diperlukan oleh manusia sebagai mahluk sosial. Calon penghuni surge adalah orang-orang mukmin yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1. Wajhun Munbasith, 2. Lisanun Afif, 3.Yadun Mu’tiyah, 4. Qalbun Rahin.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
B1902125 |
297.352 PEM |
Dapat dipinjam | Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 19 Aug 2019