=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000013186 =005 20220808101344 =035 ##$$a 0010-0722000024 =245 1#$$a Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam Penegasan Batas Daerah Biro Pemerintah Perbatasan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Timur /$c Drs. Deni Sutrisno M.Si. =100 #$$a SUTRISNO, Deni =250 ##$$a 1 =300 ##$$a 32 halaman, lampiran : $b ilustrasi ; $c 30 cm =260 ##$$a Samarinda :$b Puslatbang KDOD,$c 2020 =084 ##$$a PKN 281 2020 =650 #4$$a Proyek Perubahan =650 #4$$a Kepemimpinan Nasional Tingkat II =650 #4$$a teknologi informasi =650 #4$$a sistem infomasi =650 #4$$a batas daerah =650 #4$$a daerah perbatasan =650 #4$$a administrasi pemerintahan =520 ##$$a Laporan proyek perubahan ini didorong oleh keadaan konflik daerah perbatasan karena belum adanya kesepakatan antara kedua daerah berbatasan terhadap garis batas ditetapkan, perbedaan pandangan antara kedua perbatasan, tidak jelasnya penegasan batas daerah di dalam Undang-Undang pembentukan daerah serta regulasi penegasan kurang memadai. Proyek perubahan ini menghasilkan peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2020, peningkatan pemahaman masyarakat bahwa penegasan batas daerah bukanlah alokasi territorial/kedaulatan melainkan sebagai pembatas wilayah administrasi pemerintahan, sehingga tidak ada hak-hak masyarakat yang hilang atau dihapuskan. Penegasan batas daerah adalah terciptanya tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum serta kejelasan kewenangan masing-masing daerah. =500 ##$$a Coach : Dr. Ir. Suseno, M.M Penguji : Tri Atmojo sejati, S.T., S.H., M.Si. Mentor : Dr. Drs. H. Moh. Jauhar Efendi, M.Si =008 220808################|##########|#|## =990 ##$$a PKN/281/2020