=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000013212 =005 20220905091800 =035 ##$$a 0010-0822000013 =245 1#$$a Penegakan Peraturan Daerah Terkait Ijin Mendirikan Bangunan Melalui Pendekatan yang Humanis di Kabupaten Lamandau (PANDERI YANG MANIS) Satpol PP dan Damkar Lamandau /$c Triadi Eka Asi Jayadiputera, S.STP., M.Si. =100 #$$a JAYADIPUTERA,Asi Eka Triadi =250 ##$$a 1 =300 ##$$a 40 halaman.,lampiran : $b ilustrasi ; $c 30 cm =260 ##$$a Samarinda :$b Puslatbang KDOD,$c 2020 =084 ##$$a PKN 298 2020 =520 ##$$a Laporan proyek perubahan ini menjelaskan upaya penegakan peraturan terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan dua pendekatan humanis dengan sasaran tahap pertama adalah pemilik bangunan rumah sewa/kosan/barak. Pendekatan pertama adalah merubah perilaku aparat satpol PP dalam penegakan perda di lapangan yang mengutamakan sisi simpatik, ramah, dan santun. Pendekatan kedua adalah merubah aturan mengenai dispensansi persyaratan bagi bangunan gedung yang sudah terlanjur berdiri sehingga diberikan kelonggaran pada syarat pembuatan gambar rumah, dimana tidak harus berupa gambar sitasi, tetapi dapat berupa sketsa dengan skala tertentu. =500 ##$$a Coach : Prof. Dr. Sukisno S. Riadi M.M Penguji : Ismayanti, DEM.., DEA Mentor : Hendra Lesmana =008 220905################|##########|#|## =650 #4$$a Proyek Perubahan =650 #4$$a Kepemimpinan Nasional Tingkat II =650 #4$$a sistem informasi =650 #4$$a inovasi pelayanan =650 #4$$a layanan pemerintah =650 #4$$a ijin mendirikan bangunan =650 #4$$a layanan aparat =650 #4$$a satpol pp =990 ##$$a PKN/298/2020