=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000014631 =005 20220924060004 =035 ##$$a 0010-0922001393 =001 INLIS000000000014628 =005 20220924054233 =035 ##$$a 0010-0922001392 =035 ##$$a 0010-0922001391 =035 ##$$a 0010-0922001390 =245 1#$$a STRATEGI PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN KABUPATEN KUTAI TIMUR Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Timur /$c Awang Amir Yusuf, SE.,MM =100 1#$$a YUSUF, Awang Amir =250 ##$$a 1 =300 ##$$a xi, 40 halaman ; lampiran : $b ilustrasi ; $c 30 cm =260 ##$$a Samarinda :$b Puslatbang KDOD,$c 2021 =084 ##$$a PKA 092 2021 =650 #4$$a Proyek Perubahan =650 #4$$a Administrator =650 #4$$a sistem informasi =650 #4$$a inovasi pemerintah =650 #4$$a keuangan daerah =650 #4$$a regulasi hukum =650 #4$$a regulasi keuangan =650 #4$$a pengelolaan anggaran =500 ##$$a Coach : Ika Retna Ningrum Penguji : Windra Mariani Mentor : Dr. H. Teddy Febrian, SE., M.Si =520 ##$$a Laporan proyek perubahan ini menjelaskan perlunya regulasi baru Peraturan Bupati terkait pergeseran anggaran yang baru yang digunakan sebagai acuan SKPD dalam pergeseran anggaran baik penambahan / pengurangan DPA-SKPD yang termuat dalam Peratuaran daerah tentang APBD. Inovasi Strategi Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Kutai Timur menghasilkan terbitnya Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Pedoman Pergeseran Anggaran Pendapat Belanja Daerah sebagai acuan Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sehingga ke depannya tdak ada kekosongan hukum di daerah dan dapat menerapkan regulasi dari pemerintah pusat sehingga ada kesamaan pemikiran dan pedoman tentang tata cara pergeseran anggaran sesuai dengan proses pengajuan dapat terstruktur sesuai dengan siklus penganggaran =008 220924################|##########|#|## =505 ##$$a Coach : M. Harry Rahmadi Penguji : Dr. Rahmat, MA Mentor : Drs. Bambang Cipto Mulyono,M.Si =990 ##$$a PKA/092/2021