=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015749 =005 20230830031202 =035 ##$$a 0010-0823000075 =007 ta =008 230830################|##########|#|## =084 ##$$a R 179 PIM II 2022 =100 #$$a Mimin Jiwo Winanti =245 1#$$a Percepatan Pemenuhan Standar Cara Distribusi Obat Yang Baik Melalui Sosialisasi Pendampingan Asistensi Sertifikasi (Smart) CDOB /$c Mimin Jiwo Winanti =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 70 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a SMART CDOB =520 ##$$a Sejalan dengan diterbitkannya UU No.1 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanannya yaitu Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Badan POM Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Peizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan, Badan POM khususnya pelayanan publik sertifikasi CDOB diminta untuk melakukan percepatan pelayanan publik dengan tetap mengedapkan kualitas perizinan yang diterbitkan. .Dalam rangka mengawal implementasi Peraturan Badan POM No. 6 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis CDOB, perlu dilakukan pengawalan penerapan standar CDOB di Instalasi Farmasi Pemerintah dalam rangka jaminan mutu, khasiat dan keamanan obat di seluruh sarana distribusi obat. SMART CDOB (Sosialisasi Pendampingan Asistensi Sertifikasi CDOB). =856 ##$$a Perpustakaan LAN Pusat