=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015786 =005 20230904024803 =035 ##$$a 0010-0923000027 =007 ta =008 230904################|##########|#|## =084 ##$$a R 163 PIM II 2022 =100 #$$a Rachmi Setyorini =245 1#$$a Strategi Peningkatan Daya Saing Umot Melalui Penguatan Pemenuhan Standar Keamanan, Khasiat, Mutu Jamu dengan CPOTB Bertahap dan Pemberian Rekomendasi Melalui Sistem “SIPK” Di Badan POM /$c Rachmi Setyorini =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 155 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a BPOM =520 ##$$a UMOT adalah Usaha Mikro Obat Tradisional yaitu usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan. Dalam memproduksi jamu, UMOT harus memenuhi ketentuan cara produksi obat tradisional yang baik agar produk yang dihasilkan terjamin mutunya. Kondisi eksisting yang ada sekarang pengajuan permohonan kajian masih dilakukan secara manual antara lain pemohon datang langsung dengan membawa berkas permohonan atau melalui email.Hal ini menyulitkan industry untuk mendapatkan akses informasi terkait kajian bahan baku yang ingin dilakukan. Tujuan proyek perubahan ini adalah terpenuhinya standar keamanan, khasiat dan mutu jamu dalam buku Jejak Empiris Jamu Indonesia yang didukung aplikasi SIPK untuk peningkatan daya saing UMOT. =856 ##$$a Perpustakaan LAN Pusat =990 ##$$a 163