=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015789 =005 20230904025618 =035 ##$$a 0010-0923000030 =007 ta =008 230904################|##########|#|## =084 ##$$a R 162 PIM II 2022 =100 #$$a Hariani =245 1#$$a Sinergitas Peningkatan Efektifitas Pemberantasan Penyalahgunaan Obat di Sulawesi Utara /$c Hariani =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 92 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a Penyalahgunaan Obat =520 ##$$a Sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan obat yang semakin marak maka diperlukan langkah memutus suplay dan demand melalui beberapa terobosan sebagai berikut : 1) Penyusunan draft Peraturan Gubernur Sulawesi Utawa tentang Pedoman Pemberantasan peredaran obat dan makanan illegal dan pemberantasan penyalahgunaan obat., 2) Penyusunan draft PKS dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara tentang Pengawasan Obat dan Makanan., 3) Penyusunan Draft MOu dengan Kota Bitung tentang Pengawasan Obat dan Makanan., 4) Penyusunan Modul pelatihan petugas dalam pengawasan obat dan makanan., 5) Penyusunan buku saku untuk KIE oleh Tokoh Agama se Sulawesi Utara., 6) Pembuatan aplikasi sederhana untuk pelaporan hasil pengawasan terpadu. =856 ##$$a Perpustakaan LAN Pusat =990 ##$$a 162