=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015809 =005 20230907113825 =035 ##$$a 0010-0923000050 =007 ta =008 230907################|##########|#|## =084 ##$$a R 075 PIM II 2022 =100 #$$a Fajar Librianto =245 1#$$a Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Membangun Produk Unggulan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat /$c Fajar Librianto =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 50 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a Hak Kekayaan Intelektual =520 ##$$a Jawa Barat merupakan Provinsi yang kaya akan keanekaragaman budaya dan sumber daya manusia yang kreatif. Keunggulan tersebut telah dirangkum dalam cetak biru kebijakan dengan visi ekonomi kreatif daerah yang berdaya saing. Kemudian kekayaan atas kreatifitas/inovasi tersebut telah pula diapresiasi oleh Pemerintah Daerah dengan menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual. Penetapan Pemerintah Daerah tersebut dilakukan guna memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan fasilitas pengelolaan kekayaan intelektual di Jawa Barat. =990 ##$$a 075