=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015816 =005 20230908025327 =035 ##$$a 0010-0923000057 =007 ta =008 230908################|##########|#|## =084 ##$$a R 146 PIM II 2022 =100 #$$a Henra =245 1#$$a Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Melalui Penilaian Kemanfaatan Regulasi Koperasi dan UMKM /$c Henra =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 67 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a Koperasi =520 ##$$a Tujuan dari proyek perubahan ini adalah menyusun Pedoman Penilaian Kemanfaatan Regulasi Koperasi danUKM. Melalui proyek perubahan ini, akan mengubah kelembagaan khususnya di Biro Hukum dan Kerjasama. Beberapa tahapan yang akan dicapai sebagai berikut : 1. Terbentuknya tim efektif, yang terdiri dari struktural di Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM 2. Rencana di bentuknya kelompok kerja antar kementerian/lembaga 3. Tersediannya data Peraturan Perundang-Undangan setingkat Kementerian Lembaga yang mengatur Koperasi dan UKM 4. Tersediannya surat keputusan Menteri Koperasi dan UKM tentang penilaian kemanfaatan regulasi koperasi dan UKM 5. Tersediannya Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Universitas Pelita Harapan dan Universitas Indonesia 6. Tersediannya Pedoman Penilaian Kemanfaatan Regulasi Koperasi dan UKM 7. Tersediannya sampel dan uji coba hasil penilaian kemanfaatan regulasi koperasi dan UKM dari beberapa Kementerian/Lembaga =856 ##$$a Perpustakaan LAN Pusat =990 ##$$a 146