=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015823 =005 20230911032442 =035 ##$$a 0010-0923000064 =007 ta =008 230911################|##########|#|## =084 ##$$a R 098 PIM II 2022 =100 #$$a Pakerti Luhur Luluk =245 1#$$a Sistem Pengendalian Pengelolaan KAS Hibah Pilkada (Sipekad) /$c Pakerti Luhur Luluk =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 63 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a Hibah =520 ##$$a Pengelolaan Dana Hibah Pilkada yang memerlukan fleksibilitas dan kecepatan menimbulkan kerawanan terhadap penyalahgunaan kas hibahnya. Penyalahgunaan ini disebabkan oleh kurangnya integritas dan komitmen terhadap tata kelola hibah yang baik, kompetensi SDM yang kurang serta sistem penatausahaan yang belum terintegrasi. Sistem Pengelolaan Kas Hibah Pilkada (SIPEKAD) adalah rangkaian prosedur yang di desain untuk meningkatkan pengendalian pengelolaan kas hibah pilkada meliputi Pernyataan Komitmen yang jelas dan dideklarasikan bersama dengan stakeholders, pemanfaatan virtual account, penyusunan desain pelatihan, dan pembangunan penatausahaan dana hibah terintegrasi. =990 ##$$a 098