=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015828 =005 20230912110430 =035 ##$$a 0010-0923000069 =007 ta =008 230912################|##########|#|## =084 ##$$a R 141 PIM II 2022 =100 #$$a Derry Gunawan =245 1#$$a Percepatan Pengentasan Kawasan Permukiman Kumuh Melalui Gerakan Bangun Kampung Kite /$c Derry Gunawan =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 80 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a Pemukiman =520 ##$$a Proyek perubahan ini dilakukan di Kota Pontianak, dengan penekanan lokasi pada kawasan permukiman kumuh dengan luas area 97,35 Ha meliputi 6 (enam) kecamatan dan 18 (delapan belas) kelurahan. Adapun yang dimaksud dengan permukinan yang tidak layak huni akibat ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Pelaku utama proyek perubahan adalah Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak. Adapun stakeholder yang terkait adalah Walikota Pontianak dan Sekretaris Daerah sebagai promotor utama dan stakeholder lainnya yang terkait meliputi perangkat daerah di tingkat Kota, Provinsi dna Pusat, Pelaku Usaha dan tokoh masyarakat setempat. Perubahan yang diinginkan adalah berkurangnya Kawasan yang lebih layak huni dan tertata melalui kolaborasi multi-sektor. =856 ##$$a Perpustakaan LAN Pusat =990 ##$$a 141