=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015834 =005 20230914112707 =035 ##$$a 0010-0923000075 =007 ta =008 230914################|##########|#|## =084 ##$$a R 086 PIM II 2022 =100 #$$a Muchtar Azis =245 1#$$a Redesain Kebijakan Pengembangan SKKNI /$c Muchtar Azis =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 86 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a Kompetensi Kerja =520 ##$$a Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai salah satu amanah di dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kerja yang kompeten, baik melalui pendidikan/pelatihan vokasi maupun melalui sertifikasi kompetensi. =990 ##$$a 086