=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015842 =005 20230914031829 =035 ##$$a 0010-0923000083 =007 ta =008 230914################|##########|#|## =084 ##$$a R 094 PIM II 2022 =100 #$$a Ghufron Zaid =245 1#$$a Strategi Pengelolaan Standar Waktu Nasional Untuk Menjamin Validitas Layanan Digital di Indonesia /$c Ghufron Zaid =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 44 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a Sistem Informasi =520 ##$$a Digitalisasi telah merambah ke seluruh sendi kehidupan bermasyarakat, mulai dari hubungan antar individu, hubungan antar lembaga, transaksi perdagangan, dan manajemen keamanan dan keselamatan transportasi, penanganan bencana, industri dan lain-lain. Sinkronisasi waktu pada sistem dan jaringan digital terhadap suatu standar waktu nasional mutlak diperlukan agar tidak terjadi perbedaan pencatatan tanda waktu (time-stamping) yang dapat mengakibatkan kerugian pada transaksi perdagangan, manajemen transportasi, penanganan bencana dan kegiatan berbasis digital lainnya. =990 ##$$a 094