=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015874 =005 20230921024734 =035 ##$$a 0010-0923000115 =007 ta =008 230921################|##########|#|## =084 ##$$a R 110 PIM II 2022 =100 #$$a Iman Budiman =245 1#$$a Pencairan Pensiun Secara Otomatis Bagi Mantan Pejabat Negara Pasca Ditetapkannya Keputusan Presiden (Layanan Pensiun Smart ISenantiasa Melayani, Akurat, Responsif, dan Tepat Waktu) /$c Iman Budiman =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 49 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a Manajemen Anggaran =650 #4$$a Pensiun =520 ##$$a Berdasarkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2020, Salah satu tugas dan fungsi Biro Administrasi Pejabat Negara (Biro APN) adalah memproses Keputusan Presiden tentang Pemberian Pensiun Pejabat Negara. Salah satu permasalahan yang muncul pada saat dilakukan analisis permasalahan dengan menggunakan Metode USG dan analisis SOAR, ditemukan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Biro APN yang dapat diidentifikasi adalah belum optimalnya pelayanan administrasi pensiun pejabat negara. =990 ##$$a 110