=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015879 =005 20230922100013 =035 ##$$a 0010-0923000120 =007 ta =008 230922################|##########|#|## =084 ##$$a R 106 PIM II 2022 =100 #$$a Estty Purwadiani Hidayatie =245 1#$$a Harmonisasi Tata Kelola Layanan untuk Penguatan Ekosistem Pemberdayaan UMKM Nasional di Kementerian Keuangan /$c Estty Purwadiani Hidayatie =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 67 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a UKM =520 ##$$a Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) adalah jenis usaha yang paling banyak di Indonesia mencapai dari semua jenis usaha yang ada, terutama Usaha Mikro yang mencapai 99,62%. UMKM juga menyerap 97% tenaga kerja, berkontribusi 61% terhadap PDB serta 15% terhadap ekspor. Dengan demikian potensi ekonomi UMKM sangat luar biasa terhadap perekonomian Indonesia dan juga masyarakat pada umumnya. Namun demikian, dengan adanya pandemic Covid, UMKM adalah jenis usaha yang paling rentan karena lebih dari 84% UMKM terdampak. Hal ini berakibat masyarakat Indonesia yang tergantung dengan UMKM menjadi menderita dan harus mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah. =990 ##$$a 106