=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015893 =005 20230926121258 =035 ##$$a 0010-0923000134 =007 ta =008 230926################|##########|#|## =084 ##$$a R 87 PIM I 2022 =100 #$$a Berton SP Panjaitan =245 1#$$a Kebijakan Nasional Dalam Peningkatan Standar Mutu Pelayanan Penanggulangan Bencana /$c Berton SP Panjaitan =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a - : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a Aspek Keamanan Umum Lainnya =650 #4$$a Penanggulangan Bencana =520 ##$$a Kejadian bencana di Indonesia dari waktu ke waktu terus bertambah, baik dari segi jumlah kejadian juga magnitude kejadian. Hal ini menyebabkan banyaknya jumlah kematian, luka-luka kehilangan harta benda maupun kerusakan lingkungan. Untuk menanggulangi bencana, Pemerintah telah mengundangkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pada Pasal 4 huruf a UU tersebut menyebutkan bahwa salah satu tujuan penanggulangan bencana adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. =990 ##$$a 87