=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015899 =005 20230926032333 =035 ##$$a 0010-0923000140 =007 ta =008 230926################|##########|#|## =084 ##$$a R 64 PIM I 2022 =100 #$$a Bambang Syafrianto =245 1#$$a Penguatan HARKAMTIBMAS dan Kolaborasi Polisionil Guna Mendukung Pengamanan Pembangunan Ibu Kota Negara /$c Bambang Syafrianto =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 31 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a IKN =520 ##$$a Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) merupakan salah satu proyek prioritas nasional yang dilaksanakan dengan dasar kebijakan sebagaimana Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Namun, sejak disahkan undang-undang tersebut mengalami beberapa kendala dalam implementasinya. Beberapa permasalahan muncul terkait dengan rencana dan proses pembangunan infrastruktur seperti persoalan lahan, pelabuhan sebagai pintu masuk logistik yang belum memadai, jalur atau akses logistik yang terbatas. Permasalahan lainnya yang menimbulkan dampak sosial seperti persoalan kesehatan, lapangan pekerjaan, lingkungan hidup termasuk permasalahan tentang keberlanjutan proyek prioritas ini seperti persoalan skema pembiayaan dan tahun politik menjelang berakhirnya masa pemerintahan ini sampai dengan tahun 2024. Selain itu, permasalahan yang mendasar dalam implementasi kebijakan ini adalah para pelaksana kebijakannya yang belum optimal untuk berkolaborasi dalam menjalankan kebijakan dan menghadapi berbagai permasalahan dan persoalan yang muncul tersebut. Semua permasalahan itu bila tidak segera diantisipasi akan menimbulkan dampak yang lebih buruk lagi yaitu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) =990 ##$$a 64