=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015913 =005 20230929010754 =035 ##$$a 0010-0923000154 =007 ta =008 230929################|##########|#|## =084 ##$$a R 123 PIM I 2022 =100 #$$a Jehezkhiel Devy Sudarso =245 1#$$a Penetapan Status Barang Bukti Narkotika Melalui Kebijakan Reformulasi Administrasi Perkara /$c Jehezkhiel Devy Sudarso =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 66 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a Narkotika =520 ##$$a Disarikan dari berbagai konsep, narkotika menurut Jackobus adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis ataupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi bahkan sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Penyalahgunaan narkotika merupakan penggunaan zat adiktif yang dilakukan bukan dengan tujuan pengobatan dan berlangsung lama yang mengakibatkan gangguan fisik, mental dan sosial. Penyalahgunaan narkotika ini bukan hanya disebabkan karena adanya orang yang mengedarkan narkotika secara ilegal tanpa tahu pemanfaatannya, tetapi juga adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan barang bukti narkotika yang dipergunakan, diperjualbelikan untuk tujuan yang bertentangan dengan hukum. =990 ##$$a 123