=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015938 =005 20231002032741 =035 ##$$a 0010-1023000020 =007 ta =008 231002################|##########|#|## =084 ##$$a R 139 PIM II 2022 =100 #$$a Taufiqurrakhman =245 1#$$a Strategi Kolaboratif Sebagai Upaya Optimalisasi Restorative Justice dalam Rangka Penegakkan Hukum /$c Taufiqurrakhman =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 200 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a Restorative Justice =520 ##$$a Peningkatan peran pembimbing kemasyarakatan juga dilakukan dengan memberikan penguatan melalui kegiatan sosialisasi tentang peran pembimbing kemasyarakatan dan penyusunan buku pedoman tentang penerapan Restorative Justice bagi tersangka dewasa yang dapat digunakan sebagai acuan bagi Pembimbing kemasyarakatan terkait perannya dalam pelaksanaan restorative justice baik pada tahap pra ajudikasi hingga post ajudikasi melalui pelaksanaan penelitian kemasyarakatan yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan restorative justice pada tersangka di tahap penyidik, penuntutat dan persidangan, sehingga pidana penjara bukan menjadi satupsaunya penghukuman yang diberikan kepada pelanggar hukum. =856 ##$$a Perpustakaan LAN Pusat =990 ##$$a 139