=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015941 =005 20231003091750 =035 ##$$a 0010-1023000023 =245 1#$$a “Kawal” Kolaborasi Antar Wilayah Antar Lembaga Dalam Rangka Pencapaian Indikator Makro Pembangunan Daerah /$c Hasmirizal Lubis =100 #$$a Hasmirizal Lubis =250 ##$$a 1 =300 ##$$a 97 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =856 ##$$a Perpustakaan LAN Pusat =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =084 ##$$a R 134 PIM I 2022 =650 #4$$a Pembangunan Daerah =520 ##$$a Sesuai dengan pasal 258 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan dan pemerataan kesempatan kerja, peningkatan dan pemerataan lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, dan peningkatan dan pemerataan daya saing Daerah yang diukur melalui pencapaian indikator makro pembangunan. Dalam rangka peningkatan capaian indikator makro pembangunan diperlukan kolaborasi yang efektif antar stakeholders terkait. =990 ##$$a 134