=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015955 =005 20231003024608 =035 ##$$a 0010-1023000037 =245 1#$$a Akselerasi Pelayanan Jasa Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter) Melalui Sinergitas Kebijakan dan Sistem Terintegrasi /$c Budi Karyono =100 #$$a Budi Karyono =250 ##$$a 1 =300 ##$$a 200 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =856 ##$$a Perpustakaan LAN Pusat =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =084 ##$$a R 143 PIM I 2022 =650 #4$$a Sistem Manajemen Pengamanan =520 ##$$a Terobosan utama dalam proper ini adalah pembuatan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) perubahan atas Perkap 7/2019, dimana di dalam Perkap tersebut tidak ada klausul terkait kewajiban obvitnas dan obter melaksanakan audit SMP dan tersertifikasi oleh kabaharkam Polri. Inovasi kebijakan tersebut juga ditunjang dnegan inovasi berbasis Teknologi Informatika sebagai penggerak akselerasi pelayanan jasa SMP dan sistem database terintegrasi, sebagai instrument monitoring SMP Obvitnas dan Obter =990 ##$$a 143