=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000015960 =005 20231003031335 =035 ##$$a 0010-1023000042 =007 ta =008 231003################|##########|#|## =084 ##$$a R 83 PIM I 2022 =100 #$$a Djoko Djohartono =245 1#$$a Transformasi Digital Perwabkeu Sebagai Early Warning Sistem Atas Pengelolaan Belanja Barang dan Modal di Lingkungan Polri /$c Djoko Djohartono =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 65 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a Anggaran Administrasi Negara =520 ##$$a Bahwa untuk percepatan pelaksanaan anggaran belanja dan tertib administrasi dalam pertanggungjawaban keuangan Negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, diperlukan teknis pelaksanaan yang bersifat internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia agar terwujud adminsitrasi pertanggungjawaban keuangan negara yang benar, tertib, transparan dan akuntabel. Dalam proses penggunaan keuangan negara adanya proses verifikasi dan pengarsipan dokumen administrasi perwabkeu sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 5 Tahun 2022 tentang pertanggungjawaban keuangan Negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dimana dijelaskan dalam peraturan tersebut pengertian verifikasi adalah suatu proses pemeriksaan dokumen perwabkeu yang dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana secara administrasi telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. =990 ##$$a 83