=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000000166 =005 20190517094425 =035 ##$$a 0010-0718000166 =008 190517################g##########0#ind## =020 ##$$a 9786022031918 =041 $$a id =082 ##$$a 352.63 =090 $$a 352.63 Sur b =100 #$$a Suryono, Agus =245 1#$$a Birokrasi dan kearifan lokal /$c Agus Suryono =250 ##$$a Cet.1 =260 ##$$a Malang :$b Universitas Brawijaya Press,$c 2012 =300 ##$$a v, 185 hlm. ; $c 23 cm =650 #$$a Administrasi negara - Birokrasi =084 ##$$a 352.63 Sur b =505 ##$$a Otomnomi daerah merupakan kewenangan yang dimiliki oleh birokrasi pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Mengatur berarti birokrasi daerah membuat peraturan-peraturan daerah yang menjadi sumber hukum pelaksanaan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Sayangnya, birokrasi yang diharapkan sebagai agen dan fasilitator pembangunan daerah pada saat ini sudah mulai pudar fungsi dan perannya. Akibatnya, birokrasi sebagai lembaga pemerintah daerah seringkali dibenci dan kurang dipercaya oleh masyarakat. Demikian pula kearifan lokal, seiring dengan perjalanan waktu ketika masyarakat sudah mulai bosan dan muak dengan nilai-nilai modern dan post-modern, mereka menoleh pada nilai-nilai masyarakatnya sendiri, tetapi terlambat. Kearifan lokal yang dianggap sebagai ajaran adi luhung bangsa sudah lama tergusur oleh nilai-nilai western dana nilai-nilai global yang serba materialistik, hedonis, sekuler, dan pragmatis. Yang tersisa hanyalah generasi muda anak jaman yang mlongo tidak tahu apa yang diperbuat, putus asa, dan bahkan tidak peduli tentang hal itu. Akan dibawa kemana Negara dan bangsa ini? Apakah pemikiran birokrasi dan kearifan lokal merupakan keniscayaan yang masih bisa diharapkan? =856 ##$$a Perpustakaan Lembaga Administrasi Negara =990 ##$$a 141217105 =990 ##$$a 141217105 =990 ##$$a 141217104