=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000016698 =005 20240118094516 =035 ##$$a 0010-0124000015 =007 ta =008 240118################|##########|#|## =084 ##$$a R 20 PIM III 2022 =100 #$$a Dimas Kenn Syahrir =245 1#$$a Pendirian Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan untuk Mewujudkan Standar Kualitas dan Profesionalisme /$c Dimas Kenn Syahrir =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 170 halaman ; $c 30 cm =650 #4$$a Profesi Jabatan Fungsional =520 ##$$a Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah suatu lembaga intelijen keuangan (Financial Intelligent Unit/FIU) yang bersifat permanen dan indepent serta berperan sebagai focal point dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan melakukan tiga aktivitas utama, yaitu : penerimaan informasi dari pihak pelapor, analissi dan pemeriksaan transaksi keuangan mencurigakan serta diseminasi/meneruskan informasi intelijen keuangan yang berindikasi tindak pindana asal dan/atau TPPU kepada aparat penegak hukum. Tujuan dari program ini adalah membuat standar pelaksanaan kerja profesi analis transaksi keuangan sehingga dapat meningkatkan kualitas informasi intelijen PPATK sehingga dapat ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum =856 ##$$a Perpustakaan LAN Pusat =990 ##$$a R 20 PIM III 2022