=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000016879 =005 20240306030114 =035 ##$$a 0010-0324000026 =007 ta =008 240306################|##########|#|## =084 ##$$a R 030 LATSAR 2021 =100 #$$a Irvan Effendy =245 1#$$a Persiapan Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM /$c Irvan Effendy =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkader,$c 2021 =300 ##$$a 50 halaman ; $c 30 cm =650 #4$$a Kearsipan =520 ##$$a Hingga tahun 2021 Kementerian Koperasi dan UKM masih menggunakan metode persuratan konvensional. Dalam prosesnya konsep surat dibuat oleh staff kemudian perlu pemeriksaan dan tanda tangan oleh atasan. Dalam proses verifikasi dan pemeriksaan surat tersebut. Biasanya surat dicetak lalu dicoret0coret untuk dikoreksi setelah atasan menyetujui baru surat tersebut ditandatangani secara langsung. Kemudian staff bertugas mengirimkan surat itu secara langsung kepada penerima surat. Untuk penomoran surat pun masih dilakukan secara manual dengan mencatat nomor surat tersebut melalui aplikasi Microsoft Excell. Hal ini seharusnya dapat menjadi momentum bagi Kementerian Koperasi dan UKM untuk menggunakan Sistem Persuratan Terintegrasi sehingga kegiatan persuratan antar instansi dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. =856 ##$$a Perpustakaan LAN Pusat =990 ##$$a 23.11.030