=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000017041 =005 20240528025250 =035 ##$$a 0010-0524000067 =007 ta =008 240528################|##########|#|## =084 ##$$a R 020 PIM I 2023 =100 #$$a Asrun Lio =245 1#$$a Optimalisasi Sistem Administrasi Melalui Tanda Tangan Elektronik Terintegrasi Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Mengubah Orientasi Bekerja Berbasis Elektronik) /$c Asrun Lio =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2023 =300 ##$$a 80 halaman : $b ilus ; $c 30 cm =650 #4$$a Tanda Tangan Elektronik Terintegrasi =520 ##$$a PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan SIstem dan Transaksi Elektronik serta Permenkominfo No. 11 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan sertifikasi elektronik, menjadi dasar hukum yang kuat untuk penggunaan teknologi informasi, termasuk tanda tangan elektronik dalam proses administrasi pemerintahan.Regulasi tersebut, memberikan kerangka kerja yang jelas untuk mengembangkan sistem administrasi yang modern dan terintegrasi sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang ditujukkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. =856 ##$$a Perpustakaan LAN Pusat =990 ##$$a 24.05.020