=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000017225 =005 20240830103834 =035 ##$$a 0010-0624000128 =007 ta =008 240830################|##########|#|## =084 ##$$a R 009 PKA 2023 =100 #$$a Enjang Muhidin =245 1#$$a Strategi Peningkatan Kinerja Layanan Melalui Pembangunan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (JDIKEPP) Pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu /$c Enjang Muhidin =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 =300 ##$$a 71 halaman ; $c 30 cm =650 #4$$a Kode Etik =650 #4$$a Jaringan Dokumentadi dan Informasi =520 ##$$a Mengaplikasikan target dan capaian berlandaskan teori, pembelajaran (lessin learned) tentang organisasi dan kepemimpinan, strategi komunikasi, pemetaan stakeholders (internal dan eksternal), sebagai daya ukur kendala, resiko, solusi analisa keberhasilan dan pengembangan. JDIKEPP diharapkan menjadi kanal gigital bagi pencari keadilan etika (ethical justice seeker), khususnya stakeholders pemilu, para pemerhati pemilu, sekaligus menjadi laman khusus pengelolaan Dokumen Putusan Perkara Penegakkan Kode Etik Pengelenggara Pemilu yang dapatdimanfaatkan untuk studi literasi bagi ilmuan, peneliti, , maupun akademisi, dan menjadi studi comparasi bagi peradilan-peradilan kode etik Indonesia =856 ##$$a Perpustakaan LAN Pusat =990 ##$$a 24.06.009